Keputusan Pemerintah Libatkan TNI Tangani Terorisme Dinilai Tepat
Jum'at, 10 Juli 2020 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
"Ketika operasi penegakan hukum gagal, maka Presiden dengan terbuka harus mengumumkan deklarasi untuk deployment militer," ujarnya.
Yang harus dihindari di lapangan, lanjutnya, adalah adanya kepastian hukum untuk TNI, karena secara resmi yang berlaku adalah hukum perang dan kaidah militer. Dia melihat, ada dua kekuatan sipil yang tak menghendaki pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pertama dari pemerhati HAM yang mungkin belum tercerahkan atau masih salah paham.
"Biasanya masih paranoid dengan pelibatan militer dan masih belum percaya dengan reformasi TNI yang sekarang sangat humanis dan menghargai HAM karena HAM identik dan sebangun dengan Pancasila," ujarnya.
Kedua, lanjut dia, pihak yang proterorisme, namun mereka akan menunggangi pihak pemerhati HAM. Karena mereka tahu, ini akan berakibat sangat buruk pada kelompoknya.
"Maka perlu dilakukan penyelidikan intelijen, siapa saja mereka, bagaimana mereka berinteraksi, hingga jaringan mereka ke kelompok teror mana. Sehingga pada saatnya negara bisa meringkus mereka sesuai hukum," tandasnya.
Yang harus dihindari di lapangan, lanjutnya, adalah adanya kepastian hukum untuk TNI, karena secara resmi yang berlaku adalah hukum perang dan kaidah militer. Dia melihat, ada dua kekuatan sipil yang tak menghendaki pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pertama dari pemerhati HAM yang mungkin belum tercerahkan atau masih salah paham.
"Biasanya masih paranoid dengan pelibatan militer dan masih belum percaya dengan reformasi TNI yang sekarang sangat humanis dan menghargai HAM karena HAM identik dan sebangun dengan Pancasila," ujarnya.
Kedua, lanjut dia, pihak yang proterorisme, namun mereka akan menunggangi pihak pemerhati HAM. Karena mereka tahu, ini akan berakibat sangat buruk pada kelompoknya.
"Maka perlu dilakukan penyelidikan intelijen, siapa saja mereka, bagaimana mereka berinteraksi, hingga jaringan mereka ke kelompok teror mana. Sehingga pada saatnya negara bisa meringkus mereka sesuai hukum," tandasnya.
(nbs)
Lihat Juga :