Ogah ke MK, BEM UI Pilih Bikin Gelombang Besar Menolak KUHP

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:33 WIB
loading...
Ogah ke MK, BEM UI Pilih...
Massa aksi menolak KUHP di DPR, Selasa (6/12/2022). Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menegaskan tidak akan menggugat KUHP ke MK. Foto: MPI/Riana Rizia
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) Bayu Satria Utomo menutup opsi menggugat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lebih memilih untuk membuat gelombang penolakan secara besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami masih menutup jalur ke Mahkmah Konstitusi, karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana," katanya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

"Kami akan lakukan gelombang penolakan, iya betul (menutup kemungkinan untuk ke Mahkamah Konstitusi)," sambungnya.



Bayu menegaskan, bakal ada gerakan massa dalam jumlah besar untuk menolak KUHP. Namun ia belum dapat memerinci kapan hal itu akan dilakukan.

"Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar, kami akan berdiskusi, berkonsolidasi," kata Bayu.

"Kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu, kami akan perkuat basis-basis pergerakan di tiap wilayah, dan kalau memang diperlukan untuk aksi turun ke jalan, kami akan turun ke jalan," sambungnya.

Berbeda dengan 2019 lalu yang menghadirkan ribuan mahasiswa, aksi hari ini justru dihadiri hanya dengan puluhan massa saja. Padahal, DPR RI mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada hari ini, Selasa 6 Desember 2022.

Bayu mengklaim bahwa kegiatan hari ini dan kemarin hanyalah aksi simbolik saja. Setelah ini, kata Bayu, mahasiswa akan terpantik untuk membuat gerakan penolakan yang lebih besar lagi.

"Hari ini sebenarnya kami tergabung dalam Aliansi Nsional Reformasi KUHP, kami juga mahasiswa banyak yang tergabung dalam aliansi RKUHP ini, dan memang di dua hari ini rencana kami adalah aksi simbolik," katanya.



"Setelah aksi simbolik ini tentu teman-teman mulai terpantik di setiap kampus, teman teman mulai terpantik di setiap daerah dan apalagi momentumnya adalah hari ini rkuhp disahkan. tentu ini akan menjadi satu momentum untuk kami berkonsolidasi secara nasional," sambungnya.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, hingga pukul 18.09 WIB, aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil belum membubarkan diri, dan masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Dua tenda berukuran sedang pun belum mereka bongkar.

Sementara itu, aparat keamanan dari dalam gerbang DPR RI telah mengimbau agar massa dapat membubarkan diri.

"Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan Gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," ucap petugas kepolisian dari dalam mobil pengurai massa (RAISA).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2785 seconds (0.1#10.140)