Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Bukti Visum Putri Candrawathi Diperkosa

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:31 WIB
loading...
Kuasa Hukum Keluarga...
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas mempertanyakan bukti visum Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas mempertanyakan bukti visum Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Pasalnya, Ferdy Sambo sebelumnya menyebutkan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J.

"Terpenting kalau diperkosa itu berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 harus ada visum et repertum," ujar Martin pada wartawan, Selasa (6/12/2022). Baca juga: Mantan Karo Provos Beberkan Cerita Putri soal Pelecehan oleh Brigadir J

Menurutnya, kasus pemerkosaan itu tak mungkin bisa naik statusnya ke penyidikan manakala tak ada bukti, dampak, ataupun keterangan yang menyatakan secara visum, adanya peneterasi orang yang diduga sebagai pelaku, kelaminnya kedalam alat kelamin perempuan. Perempuan yang mengaku menjadi korban tersebut.

"Kan tak ada, jadi bagaimana kita bisa bilang terjadi pemerkosaan," tuturnya.

Menurutnya, klaim Sambo tentang pelecehan atau pemerkosaan dinilai prematur karena tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat, hanya keterangan satu saksi atau keterangan terdakwa, tidak didukung kesaksian lainnya. Selain itu, di dalam surat dakwaan disampaikan itu hanyalah klaim sepihak yang belum pasti kebenarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved