Perjalanan Panjang UU KUHP hingga Disahkan Hari Ini

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:27 WIB
loading...
A A A
Rencana Lama

Sejak tahun 1963, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah berencana melakukan rekodifikasi KUHP Nasional. Pembahasan tersebut muncul pada Seminar Hukum Nasional I di Semarang. Bahkan, seminar penting itu disebut sebagai tiang pembaharuan KUHP Indonesia. Adapun substansi KUHP yang kini digunakan berlandaskan pada seminar tahun tersebut. Salah satu contohnya, terkait perluasan dan penambahan delik atau tindak pidana kejahatan keamanan negara, hukum adat, delik kesusilaan, dan delik ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, diadopsi delik-delik lain, seperti delik penghinaan presiden atau kepala negara, korupsi, dan penyebaran kebencian kepada pemerintah.

Lebih dari 50 tahun lamanya pembahasan rekodifikasi KUHP hanyalah rencana yang mulai usang. Draf RKUHP yang merupakan ide pokok pemikiran tim penyusun kemudian diserahkan ke DPR pada tahun 2013 dan 2015. Setelahnya, pembahasan draf RKUHP memang dilakukan intensif oleh Panja (Panitia Kerja) DPR dan tim dari pemerintah. Targetnya, pembahasan RKUHP akan selesai di akhir tahun 2013. Sayang, target itu tidak tercapai hingga DPR periode 2009-2014 berakhir.



Ketika Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014, pemerintah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk membahas lagi RKUHP yang sempat terbengkalai. RKUHP ini terdiri dari Buku I dan II dengan total 786 pasal. Usai draf RKUHP diserahkan, pemerintah membidik pembahasan akan dilakukan selama 2 tahun, yakni sampai akhir 2017. Namun, lagi-lagi bidikan itu kembali meleset. RKUHP tak kunjung rampung dan cenderung menemui kebuntuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved