Masalah Eks KSAU Agus Supriatna, KPK Akan Minta Bantuan Panglima TNI Baru

Selasa, 06 Desember 2022 - 07:38 WIB
loading...
Masalah Eks KSAU Agus...
KPK bakal berkoordinasi dan meminta bantuan kepada calon tunggal Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono soal permasalahan mantan KSAU Agus Supriatna. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dan meminta bantuan kepada calon tunggal Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono soal permasalahan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna. Koordinasi akan dilakukan setelah Yudo Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI.

KPK bakal mengadukan masalah Agus Supriatna yang dinilai tidak taat hukum ke Yudo Margono. Sebab, Agus kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK, baik dalam proses penyidikan maupun persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016-2017.

"Mudah-mudahan nanti kalau Panglima TNI yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan memohon bantuan. Karena kesaksian beliau cukup penting untuk didengar di persidangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan

KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa menghadirkan Agus Supriatna di sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bos PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Salah satunya, dengan meminta bantuan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Sayangnya, Agus tetap mangkir di persidangan.

"Sebenarnya Panglima yang lama kemarin juga sudah sangat mendukung kami, tapi kembali kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Sekadar informasi, Agus Supriatna tercatat sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Pertama, Agus tidak memenuhi panggilan sidang pada Senin, 21 November 2022.

Baca juga: KPK Siap Buktikan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Rp17,7 M untuk Eks KSAU

Agus kembali mangkir di sidang pada 28 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Agus di sidang pada 5 Desember 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.

KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus Supriatna ke sejumlah kediamannya. KPK juga telah berulang kali meminta Agus untuk kooperatif. Sebab, Agus sudah kerap mangkir saat dipanggil di proses penyidikan Irfan Kurnia Saleh.

KPK membutuhkan keterangan Agus Supriatna terkait perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Sebab, nama Agus muncul dalam dakwaan Irfan Kurnia Saleh. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Agus meminta untuk diperiksa secara militer. Padahal, Agus saat ini sudah menjadi pensiunan TNI.

Sementara itu, Kuasa Hukum Agus Supriatna, Teguh Samudera belum merespons ihwal tiga kali ketidakhadiran kliennya dalam persidangan Irfan Kurnia Saleh.

Dalam perkara ini, Irfan Kurnia Saleh didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000.000 (Rp738,9 miliar) terkait pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI-AU tahun 2016. Irfan Kurnia didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Jaksa menyebut Irfan memperkaya diri dari pembelian atau pengadaan helikopter angkut TNI-AU sebesar Rp183.207.870.911 (Rp183 miliar). Selain itu, Irfan disebut juga turut memperkaya orang lain terkait pengadaan helikopter TNI-AU tersebut.

Adapun, pihak lain yang turut diperkaya Irfan yakni mantan KSAU Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000.

Sedangkan korporasi yang diperkaya yaitu perusahaaan AgustaWestland sebesar 29.500.000 dolar AS atau setara Rp391.616.035.000 serta perusahaan Lejardo Pte Ltd sebesar 10.950.826,37 dolar AS atau sekitar Rp146.342.494.088.

Jaksa menyatakan bahwa kerugian negara Rp738,9 miliar tersebut didapatkan dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016 yang dilakukan oleh ahli dari Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, Irfan Kurnia Saleh didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 bersama-sama dengan Lorenzo Pariani selaku Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products; Bennyanto Sutjiadji selaku Direktur Lejardo, Pte Ltd.

Kemudian, KSAU dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode Januari 2015 sampai Januari 2017, Agus Supriatna; Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisada AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode tahun 2015 sampai dengan 20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko.

Selanjutnya, Kadisada AU sekaligus PPK periode 20 Juni 2016 sampai 2 Februari 2017, Fachri Adamy; Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU TNI-AU periode tahun 2015 sampai Februari 2017, Supriyanto Basuki; serta Kepala Pemegang Kas (PEKAS) Mabes TNI-AU, Wisnu Wicaksono.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved