Masalah Eks KSAU Agus Supriatna, KPK Akan Minta Bantuan Panglima TNI Baru
Selasa, 06 Desember 2022 - 07:38 WIB
loading...
KPK bakal berkoordinasi dan meminta bantuan kepada calon tunggal Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono soal permasalahan mantan KSAU Agus Supriatna. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dan meminta bantuan kepada calon tunggal Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono soal permasalahan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna. Koordinasi akan dilakukan setelah Yudo Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI.
KPK bakal mengadukan masalah Agus Supriatna yang dinilai tidak taat hukum ke Yudo Margono. Sebab, Agus kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK, baik dalam proses penyidikan maupun persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016-2017.
"Mudah-mudahan nanti kalau Panglima TNI yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan memohon bantuan. Karena kesaksian beliau cukup penting untuk didengar di persidangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan
KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa menghadirkan Agus Supriatna di sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bos PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Salah satunya, dengan meminta bantuan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Sayangnya, Agus tetap mangkir di persidangan.
"Sebenarnya Panglima yang lama kemarin juga sudah sangat mendukung kami, tapi kembali kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Sekadar informasi, Agus Supriatna tercatat sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Pertama, Agus tidak memenuhi panggilan sidang pada Senin, 21 November 2022.
KPK bakal mengadukan masalah Agus Supriatna yang dinilai tidak taat hukum ke Yudo Margono. Sebab, Agus kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK, baik dalam proses penyidikan maupun persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016-2017.
"Mudah-mudahan nanti kalau Panglima TNI yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan memohon bantuan. Karena kesaksian beliau cukup penting untuk didengar di persidangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan
KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa menghadirkan Agus Supriatna di sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bos PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Salah satunya, dengan meminta bantuan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Sayangnya, Agus tetap mangkir di persidangan.
"Sebenarnya Panglima yang lama kemarin juga sudah sangat mendukung kami, tapi kembali kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Sekadar informasi, Agus Supriatna tercatat sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Pertama, Agus tidak memenuhi panggilan sidang pada Senin, 21 November 2022.
Lihat Juga :