Kemendagri Dorong Peningkatan Nilai MCP Pemerintah Daerah

Senin, 05 Desember 2022 - 20:38 WIB
loading...
Kemendagri Dorong Peningkatan...
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyerahkan nilai hasil verifikasi MCP 2022 kepada pemerintah daerah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan nilai hasil verifkasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2022. Nilai tersebut sebagai hasil capaian pengelolaan bersama MCP pemerintah daerah (Pemda).

Secara nasional nilai capaian MCP per tanggal 2 Desember 2022 adalah sebesar 67,25%. Nilai capaian tertinggi untuk tingkat provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat dengan nilai 98,85% dan untuk Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Boyolali dengan nilai 98,76%. Nilai capaian MCP akan ditutup secara keseluruhan untuk periode 2022, yaitu pada 31 Desember 2022 sehingga nilai capaian MCP masih akan terus berpeluang untuk perbaikan.

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, bagi daerah yang nilai MCP nya masih rendah, disarankan untuk diberikan sanksi sesuai dengan Pasal 67 Ayat b UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanahkan komitmen kepala daerah untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Hal ini didasari bahwa seluruh indikator MCP merupakan perwujudan langkah pemicu agar daerah menaati peraturan,” ujarnya, Senin (5/12/2022).

Baca juga: 133 Daerah Belum Punya Aturan KTR, Kemendagri: Segera Susun Perda

Pemenuhan indikator MCP dilakukan sebagai langkah tegas dalam pengawasan dan pencegahan korupsi melalui pengawalan di delapan area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Tomsi mengarahkan untuk para verifikator MCP dalam melaksanakan tanggung jawabnya agar dapat bekerja lebih dari biasanya.

Baca juga: Kemendagri Tingkatkan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah

”Ini penting sebagai wujud komitmen Kemendagri dalam menjalankan amanah pengelolaan bersama untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh indikator MCP yang diunggah oleh pemerintah daerah,” katanya.

Kegiatan verifikasi juga diharapkan sesuai dengan pedoman yang ada, yaitu dengan mengedepankan prinsip kejujuran, ketelitian dan disiplin. Sehingga, tidak ada lagi evidence pemerintah daerah yang hanya berorientasi pada pengumpulan dokumen, sedangkan realitanya mungkin tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

”Inspektur Jenderal Kemendagri berharap pihak Kemendagri, KPK dan BPKP dapat terus bersinergi menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien, sehingga mampu mendorong daerah yang belum melaporkan nilai MCP nya atau yang capaiannya masih rendah,” katanya.

Di samping itu, dalam rangka persiapan pengelolaan bersama MCP 2023 Tomsi meminta agar dapat dikoordinasikan selain pemenuhan indikator untuk ketaatan peraturan, juga untuk merancang indikator dengan lebih mendalam terhadap substansi pencegahan korupsi. ”Hal itu berdasarkan dari modus-modus tindakan korupsi yang memungkinkan masih saja terjadi di daerah,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved