Mendagri: Perppu Pemilu Terbit Setelah UU Papua Barat Daya Disahkan
Senin, 05 Desember 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Tito menjelaskan bahwa perppu pemilu sudah dirapatkan dengan KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait. Nantinya, perppu pemilu tersebut akan mengakomodir 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua dan ibu kota Nusantara (IKN).
"Yang paling penting sekali perppu adalah mengakomodir 4 DOB dan apa yang dilakukan dengan IKN," jelasnya.
Menurut Tito, penerbitan perppu pemilu itu tidak akan mengganggu tahapan pemilu. Dan dipastikan provinsi lain dapat tetap menjalankan proses tahapan pemilu.
"Yang provinsi lain tetap jalan terus, tetapi dalam perppu itu nanti ada satu pasal khusus mengenai 4 dob. Tahapan mengenai 4 dob akan diatur dengan PKPU. Jadi tahapannya bisa dilonggarkan dikit. Ketika sudah diketok dia akan mengikuti tahapan sendiri, tahapan itu tidak merugikan semua pihak. Sudah diatur oleh KPU," ungkapnya.
"Yang paling penting sekali perppu adalah mengakomodir 4 DOB dan apa yang dilakukan dengan IKN," jelasnya.
Menurut Tito, penerbitan perppu pemilu itu tidak akan mengganggu tahapan pemilu. Dan dipastikan provinsi lain dapat tetap menjalankan proses tahapan pemilu.
"Yang provinsi lain tetap jalan terus, tetapi dalam perppu itu nanti ada satu pasal khusus mengenai 4 dob. Tahapan mengenai 4 dob akan diatur dengan PKPU. Jadi tahapannya bisa dilonggarkan dikit. Ketika sudah diketok dia akan mengikuti tahapan sendiri, tahapan itu tidak merugikan semua pihak. Sudah diatur oleh KPU," ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :