Minta Penolak RKUHP Gugat ke MK, Menkumham: Biar Elegan
Senin, 05 Desember 2022 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," ujarnya.
Oleh karena itu, Yassona menegaskan kembali agar penolakan dilakukan secara konstitusi melalui mekanisme uji materi atau judicial review ke Mahkamah Kontitusi, apabila RKUHP sudah disahkan menjadi undang-undang.
![Minta Penolak RKUHP Gugat ke MK, Menkumham: Biar Elegan]()
Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung DPR menyampaikan penolakannya terhadap rencana pengesahan RKUHP. Mereka membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan 'Tolak RKUHP Bermasalah'.
Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta aksi unjuk rasa tiba di depan gedung DPR sekitar pukul 13.16 WIB. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mengawali dengan aksi long march dari jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, Yassona menegaskan kembali agar penolakan dilakukan secara konstitusi melalui mekanisme uji materi atau judicial review ke Mahkamah Kontitusi, apabila RKUHP sudah disahkan menjadi undang-undang.
.jpg)
Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung DPR menyampaikan penolakannya terhadap rencana pengesahan RKUHP. Mereka membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan 'Tolak RKUHP Bermasalah'.
Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta aksi unjuk rasa tiba di depan gedung DPR sekitar pukul 13.16 WIB. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mengawali dengan aksi long march dari jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Lihat Juga :