Berpeluang Kuat Jadi KSAL, Berikut 9 Tanda Jasa Muhammad Ali

Senin, 05 Desember 2022 - 15:19 WIB
loading...
A A A
Tanda jasa ini merupakan salah satu dari tiga kelas dari tanda kehormatan Bintang Jalasena, yang diberikan pada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.

3. Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun

Laksamana Madya Muhammad Ali mendapatkan tanda jasa ini karena telah melakukan tugas dinas militer selama 8 tahun.

4. Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun

Penghargaan ini diberikan bagi para prajurit yang telah menjalankan tugas dinas selama 16 tahun lamanya dengan sungguh sungguh tanpa cacat.

Baca juga : Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis di TNI AL

5. Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun

Pengertiannya hampir sama dengan dua tanda kehormatan sebelumnya, yakni telah menjalankan tugas dinas selama 24 tahun.

Penghargaan ini diberikan kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa menunjukkan kesetiaannya kepada TNI, bangsa dan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Jepang Tawarkan Kapal...
Jepang Tawarkan Kapal Selam dan Kapal Perang Fregat Mogami ke Indonesia
President Club Bersama...
President Club Bersama PSAPI dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia Gelar Peluncuran Buku Karya Chappy Hakim
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Menlu Sugiono Sebut...
Menlu Sugiono Sebut Pembahasan Overflight Access AS Masih Panjang
Selamat Ginting: Kalau...
Selamat Ginting: Kalau Situasinya Mengharuskan, Komcad Jadi Wajib Militer Saja
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Jadi Pemicu Insomnia,...
Jadi Pemicu Insomnia, Berikut Bahaya Minum Obat dengan Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved