Sidang Korupsi Helikopter, KPK Sebut Mantan KSAU Agus Supriatna Tolak Pemanggilan

Senin, 05 Desember 2022 - 14:05 WIB
loading...
Sidang Korupsi Helikopter,...
Mantan KSAU Agus Supriatna untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan jaksa KPK untuk hadir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah tiga kali melayangkan surat pemanggan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna . Surat terakhir disampaikan lewat kantor advokat sebagai kuasa hukum. Tetapi pengacara Agus Supriatna menolak menerima surat KPK.

"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya namun pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," ungkap Kabag Pemberitaan Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/12/2022).

Ali Fikri menyayangkan sikap pengacara Agus. Sebagai sesama penegak hukum, kata Ali Fikri, seharusnya pengacara ikut membantu kelancaran pemeriksaan persidangan. "Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagai penegak hukum semestinya turut memperlancar proses pemeriksaan persidangan," sambungnya. Saat coba dikonfirmasi, Teguh Samudera selaku pengacara Agus belum merespons.

Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan

Sedianya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil mantan KSAU Agus Supriatna untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016 - 2017, hari ini. Keterangan Agus bakal digali dalam sidang dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, bos PT Diratama Jaya Mandiri.

Ini merupakan panggilan ketiga Jaksa KPK untuk Agus Supriatna setelah dua kali tidak memenuhi panggilan sidang. Agus tercatat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pada Senin, 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin, 28 November 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.

KPK memastikan bahwa telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus Supriatna ke sejumlah kediamannya. KPK juga telah berulang kali meminta Agus untuk kooperatif. Sebab, Agus sudah kerap mangkir saat dipanggil di proses penyidikan Irfan Kurnia Saleh.

KPK mengaku membutuhkan keterangan Agus Supriatna di kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter AW-101. Sebab, nama Agus muncul dalam dakwaan Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Agus meminta untuk diperiksa secara militer. Padahal, Agus saat ini sudah menjadi pensiunan TNI.

Dalam perkara ini, Irfan Kurnia Saleh didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar. Irfan disebut jaksa memperkaya diri sebesar Rp183 lebih. Irfan juga turut memperkaya Agus Supriatna sebesar Rp17,7 miliar.

Sedangkan korporasi yang diperkaya yaitu perusahaaan AgustaWestland sebesar USD29,5 juta atau setara Rp391,6 miliar serta perusahaan Lejardo Pte Ltd sebesar USD10,95 juta atau sekitar Rp146,3 miliar.



Jaksa menyatakan bahwa kerugian negara Rp738,9 miliar tersebut didapatkan dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016 yang dilakukan oleh ahli dari Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, Irfan Kurnia Saleh didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 bersama-sama dengan Lorenzo Pariani selaku Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products; Bennyanto Sutjiadji selaku Direktur Lejardo, Pte. Ltd.

Kemudian, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode Januari 2015 sampai Januari 2017, Agus Supriatna; Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisada AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode tahun 2015 sampai dengan 20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko.

Selanjutnya, Kadisada AU sekaligus PPK periode 20 Juni 2016 sampai 2 Februari 2017, Fachri Adamy; Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KASAU TNI-AU periode tahun 2015 sampai Februari 2017, Supriyanto Basuki; serta Kepala Pemegang Kas (PEKAS) Mabes TNI-AU, Wisnu Wicaksono.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Rekomendasi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved