Hakim ke Ricky Rizal: Disuruh Membunuh Tidak Mau, Disuruh Mencuri Mau
Senin, 05 Desember 2022 - 14:00 WIB
loading...
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan heran dengan perbuatan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, lantaran tak mau membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kala diperintah Ferdy Sambo, tapi justru mau mencuri uang di rekening atas nama Brigadir J.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," ujar majelis hakim di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.
"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" tanya hakim.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," tutur Ricky.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," ujar majelis hakim di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.
"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" tanya hakim.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," tutur Ricky.
Lihat Juga :