Kinerja Penegakan Hukum Erick Thohir di BUMN Dinilai Layak Diberi Nilai A

Senin, 05 Desember 2022 - 13:03 WIB
loading...
Kinerja Penegakan Hukum...
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melambaikan tangan saat bertemu di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dalam penegakan hukum dan tata kelola di kementeriannya dinilai layak diberi nilai A. Sejak memimpin Kementerian BUMN, Erick Thohir membuat Slogan AKHLAK atau amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Erick juga menerapkan Good Corporate Governance (GCG) terhadap seluruh direksi, komisaris, serta karyawan BUMN. Erik dinilai terbukti mampu menunjukkan terobosan-terobosan konkret.

“Hal yang terdepan dilakukan oleh Erick Thohir adalah memastikan direksi dan komisaris yang memimpin perusahaan BUMN mampu melakukan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan bersih-bersih oknum direksi perusahaan BUMN yang diduga melakukan korupsi dan tindakan yang mengakibatkan merugikan keuangan perusahaan,” kata praktisi hukum sekaligus pengamat publik Sarmanto, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Kembangkan KEK di Bali, Erick Thohir Disebut Lakukan Terobosan



Dalam upaya penegakan hukum di perusahaan BUMN, kata dia, Erick telah menerima dan menindaklanjuti laporan 159 BUMN terkait kasus dugaan korupsi dan sebanyak 53 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. “Sebagai contoh mega korupsi yang berhasil diungkap Erick Thohir yaitu kasus korupsi pembelian pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Erick Tohir secara langsung bertemu dan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki adanya permainan korup dalam tubuh PT. Garuda Indonesia,” katanya.

Selain itu, kata dia, pengungkapan dugaan korupsi PT Asabri yang diduga telah merugikan negara hingga Rp23 triliun serta kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK mencapai Rp16,8 triliun. Upaya bersih-bersih BUMN dari oknum direksi yang dianggap salah melakukan tata kelola perusahaan dan penindakan hukum dugaan korupsi dinilai efektif.

“Dan berdasarkan data, setelah dilakukan pembenahan manajemen dan tata kelola di bawah kepemimpinan Erick Thohir, terbukti dalam waktu tiga tahun menjabat, berdasarkan laporan konsolidasi portofolio BUMN, pendapatan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp2.292,5 triliun atau tumbuh 18.8 persen dari tahun 2020,” katanya.

Menurutnya, capaian itu jelas memberikan harapan besar negara dan masyarakat untuk menghadapi ancaman resesi global. “Kerja-kerja Kementerian BUMN telah mengejawantahkan Nawacita Pemerintahan Jokowi, dan memberi apresiasi besar atas kinerja Erick Thohir dalam memimpin Kementerian BUMN yang lebih baik dan pantas untuk diberi nilai A,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Rekomendasi
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Layak Merumput di Klub Luar Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved