Presiden Jokowi Janjikan Bantuan Ganti Rugi Gempa Cianjur Cair Kamis

Senin, 05 Desember 2022 - 12:00 WIB
loading...
Presiden Jokowi Janjikan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan kepada media soal pembangunan rumah relokasi korban gempa Cianjur yang dimulai hari ini, Senin (5/12/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pembangunan tempat relokasi korban gempa Cianjur dimulai hari ini, Senin (5/12/2022). Jokowi juga menjanjikan bantuan ganti rugi rumah rusak akibat gempa Cianjur akan disalurkan pada Kamis (8/12/2022).

"Pagi hari ini saya ke sini untuk memastikan bahwa pertama yang relokasi hari ini dimulai, pembangunannya hari ini relokasi dimulai pembangunannya," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/12/2022).

Jokowi memastikan pemilihan kawasan relokasi bagi korban gempa Cianjur sudah melalui kajian instansi berwenang di bidangnya. Dengan demikian lokasi tersebut dipastikan lebih aman bagi warga. "Itu sudah lewat kajian dari BMKG dan dari instansi yang terkait, Badan Meteorologi sudah semuanya," katanya.



Terkait bantuan pemberian ganti rugi rumah korban terdampak gempa Cianjur akan diberikan pada Kamis (8/12/2022) nanti. "Kemudian yang kedua nanti hari Kamis ini baru persiapan, termasuk verifikasi semuanya selesai. Nanti hari Kamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan Rp50 juta, Rp25 juta dan, Rp10 juta juga akan diberikan hari Kamis mulai diberikan," katanya.

Dengan diberikannya bantuan tersebut, Jokowi berharap masyarakat dapat langsung beraktivitas membangun rumahnya ataupun membantu rumah tetangganya. Diharapkan kegiatan ekonomi kembali pulih.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjanjikan bantuan untuk warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dirinya menjelaskan nantinya penggantian dilihat dari seberapa besar kerusakan rumah warga.

Baca juga: Hari ke-14 Pencarian, 8 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan

"Untuk nantinya rumah-rumah yang rusak berat, yang rusak ringan, yang rusak sedang, pemerintah akan memberikan bantuan. Yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, yang sedang diberikan bantuan Rp25 juta, dan yang ringan diberikan Rp10 juta," kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)