Kapolri: Ismail Bolong dalam Pencarian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, Polri masih terus mengejar Ismail Bolong . Hal ini disampaikannya saat disinggung perkembangan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Bareskrim dari Dittipider, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Kapolri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Jenderal bintang empat itu menyampaikan, Polri sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari Ismail Bolong. Ia meminta semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya.
"Saya kira mungkin ada progres selanjutnya," ujarnya. Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
"Bareskrim dari Dittipider, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Kapolri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Jenderal bintang empat itu menyampaikan, Polri sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari Ismail Bolong. Ia meminta semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya.
"Saya kira mungkin ada progres selanjutnya," ujarnya. Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
(maf)