Soal Lahan Gambut, Pemerintah Dinilai Berhasil Ubah Pola Pikir Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai sudah mampu mengubah pola mikir masyarakat dalam memanfaatkan lahan gambut. Hal ini demi menjaga keseimbangan alam dan kelangsungan hidup masyarakat.
Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro, pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 tepat pada Desember 2022, di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12/2022).
"Dari keyakinan awal masyarakat yang mempercayai bahwa lahan gambut merupakan lahan tidur dan tidak dapat ditanami selain sawit, saat ini masyarakat telah mulai percaya bahwa lahan gambut juga dapat dimanfaatkan sebagai media pertanian yang ramah gambut," kata Sigit Reliantoro.
Baca juga: Lahan Gambut Butuh Manajemen Konservasi
Lebih lanjut Sigit Reliantoro mengatakan, kemitraan dengan multi-pihak termasuk dengan unit usaha masih perlu ditindaklanjuti.
"Untuk menjaga keberlanjutan dari aset-aset yang telah dibangun beserta manfaatnya," ucap Sigit.
Acara penutupan ini adalah sebagai bagian dari upaya melanjutkan konsolidasi sosial, kolaborasi dan membangun komitmen juga rasa syukur, ucapan terima kasih kepada semua stakeholder, para mitra kerja yang telah bekerjasama.
Hadir secara langsung pada kegiatan penutupan yaitu Gubernur Provinsi Riau, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai.
Kemudian Wakil Bupati Indragiri Hilir, Syamsuddin Uti; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro; Kepala Dinas LHK Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Indragiri Hulu, Paino; perwakilan Project SMPEI, IFAD, GEF.
Serta undangan yang berasal dari para penanggung jawab yang terlibat dalam proyek; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten dan Bappeda di Provinsi Riau; unit usaha; akademisi; dan juga organisasi masyarakat.
Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro, pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 tepat pada Desember 2022, di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12/2022).
"Dari keyakinan awal masyarakat yang mempercayai bahwa lahan gambut merupakan lahan tidur dan tidak dapat ditanami selain sawit, saat ini masyarakat telah mulai percaya bahwa lahan gambut juga dapat dimanfaatkan sebagai media pertanian yang ramah gambut," kata Sigit Reliantoro.
Baca juga: Lahan Gambut Butuh Manajemen Konservasi
Lebih lanjut Sigit Reliantoro mengatakan, kemitraan dengan multi-pihak termasuk dengan unit usaha masih perlu ditindaklanjuti.
"Untuk menjaga keberlanjutan dari aset-aset yang telah dibangun beserta manfaatnya," ucap Sigit.
Acara penutupan ini adalah sebagai bagian dari upaya melanjutkan konsolidasi sosial, kolaborasi dan membangun komitmen juga rasa syukur, ucapan terima kasih kepada semua stakeholder, para mitra kerja yang telah bekerjasama.
Hadir secara langsung pada kegiatan penutupan yaitu Gubernur Provinsi Riau, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai.
Kemudian Wakil Bupati Indragiri Hilir, Syamsuddin Uti; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro; Kepala Dinas LHK Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Indragiri Hulu, Paino; perwakilan Project SMPEI, IFAD, GEF.
Serta undangan yang berasal dari para penanggung jawab yang terlibat dalam proyek; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten dan Bappeda di Provinsi Riau; unit usaha; akademisi; dan juga organisasi masyarakat.
(maf)