2 Anggota Propam Hadir Jadi Saksi Sidang Hendra dan Agus Nurpatria

Kamis, 01 Desember 2022 - 11:05 WIB
loading...
2 Anggota Propam Hadir...
Terdakwa Hendra Kurniawan saat akan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Dua saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J akhirnya hadir dalam persidangan, Kamis (1/12/2022) hari ini. Keduanya adalah Anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat.

Keduanya hadir menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Berdasarkan pantauan, tampak Hendra dan Agus mengenakan pakaian serba hitam.

Sidang kedua terdakwa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel. Saksi Radite dan Agus kemudian dikonfirmasi identitasnya oleh majelis hakim. Setelah itu, hakim meminta Agus Syariful menunggu di luar, sedangkan Radite tetap berada di dalam ruang sidang.



Radite kini tengah diperiksa di persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Adapun Hendra dan Agus sejatinya telah berada di PN Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB.

Selain Hendra dan Agus, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto juga bakal menjalani persidangan dugaan kasus obstruction of justice pembubuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)