KPK Sudah Jadikan 370 Pengusaha Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:25 WIB
loading...
KPK Sudah Jadikan 370...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK sudah menjadikan lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat sudah menjadikan lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka . Mayoritas terjerat perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 30 November 2022. "Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (1/12/2022).

Alex mengatakan, pelaku usaha paling banyak terjerat di sektor pengadaan barang dan jasa. Dia membeberkan, modusnya penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal lelang.

Baca juga: Ketua KPK Ajak Perguruan Tinggi Tukar Pikiran Rumuskan Kebijakan Antikorupsi Lewat ACS

Selanjutnya, kata dia, para pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun. Hal tersebut dilakukan para pengusaha untuk menutupi fee tersebut.

"Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak," kata Alex.

Oleh karenanya, Alex dalam kesempatan itu mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mendorong agar para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

Sebab, lanjut dia, para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Aktivitas usahanya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

"Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar Bapak/Ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan Bapak/Ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved