Lansia Wajib Disuntik Vaksin Booster Kedua karena Kelompok Rentan

Selasa, 29 November 2022 - 17:52 WIB
loading...
Lansia Wajib Disuntik Vaksin Booster Kedua karena Kelompok Rentan
Vaksin booster kedua bagi masyarakat lanjut usia (lansia) wajib karena termasuk kelompok rentan. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah ingin memastikan masyarakat lanjut usia ( lansia ) benar-benar terlindungi dari dampak parah akibat Covid-19 . Pasalnya, data statistik menunjukkan bahwa lansia adalah kelompok rentan dengan tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19 sangat tinggi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M. Syahril, Selasa (29/11/2022).

Pemerintah telah resmi memberikan vaksin booster dosis kedua untuk lansia sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Booster kedua itu adalah vaksin suntikan keempat.





Lansia harus terlebih dulu mengikuti vaksin primer dosis pertama dan kedua serta booster pertama untuk mendapatkan booster dosis kedua. Sedangkan jarak vaksin booster pertama dan kedua setidaknya enam bulan.

Dia mengimbau masyarakat agar segera mengikuti vaksin lengkap karena cakupan vaksinasi primer dan booster di beberapa daerah masih di bawah 70% dari total populasi yang ditarget mendapatkan vaksin. Di sisi lain, Covid-19 terbukti masih ada.

Masyarakat banyak terinfeksi varian XBB yang menyebabkan kasus harian Covid-19 di Indonesia melonjak naik beberapa waktu terakhir. Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan ada beberapa kelompok yang rentan terinfeksi varian XBB, salah satunya belum terima vaksin dosis lengkap.

Bahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan orang yang belum pernah vaksin Covid-19 sama sekali memiliki risiko meninggal di gelombang penyebaran Covid-19 kali ini. Kewaspadaan dinilai semakin perlu ditingkatkan saat menghadapi libur akhir tahun. Sebab, berkaca pada kejadian sebelumnya, kasus Covid-19 cenderung naik pascalibur panjang.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)