DPR Pastikan RKUHP ke Paripurna Sebelum Masuk Masa Reses
Jum'at, 25 November 2022 - 20:20 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan RKUHP akan disahkan Paripurna DPR sebelum masuk masa reses. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) dibawa ke rapat paripurna sebelum parlemen memasuki masa reses pertengahan Desember nanti. Surat Komisi III terkait hasil pengambilan keputusan tingkat I tentang RKUHP sudah diterima kesetjenan DPR RI.
"Menurut hasil komunikasi dengan bu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan Rapimkan dan insya Allah kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui secara pasti kapan rapat paripurna akan dilaksanakan. Sebab, kata dia, kepastian itu ada pada saat rapat pimpinan DPR.
"Ya mengenai jangka waktu nanti kita akan koordinasikan. Mengingat, waktu Rapim dan Bamus itu harus di sinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan AKD," ujarnya.
"Menurut hasil komunikasi dengan bu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan Rapimkan dan insya Allah kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui secara pasti kapan rapat paripurna akan dilaksanakan. Sebab, kata dia, kepastian itu ada pada saat rapat pimpinan DPR.
"Ya mengenai jangka waktu nanti kita akan koordinasikan. Mengingat, waktu Rapim dan Bamus itu harus di sinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan AKD," ujarnya.
Lihat Juga :