Sembilan Parpol Rampung Perbaiki Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pemilu 2024
Jum'at, 25 November 2022 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPU: 18 Parpol Lolos Seleksi Administrasi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya
"Hari ini 25 November jam 8 malam, KPU akan melakukan penarikan sampel keanggotaan parpol untuk diverifikasi faktual. Verfak (Verifikasi Faktual) akan dilaksanakan mulai 26 November sampai 7 Desember 2022," ujarnya.
Hasil verifikasi faktual terhadap 9 partai tersebut akan diumumkan pada 14 Desember 2022. "Pengumuman ini bersamaan dengan pengumuman parpol peserta Pemilu 2022," katanya.
Sembilan parpol tersebut yakni:
1. Partai Buruh
2. Partai Perindo
3. Partai Hanura
4. Partai Garuda
5. PKN
6. PBB
7. Partai Ummat
8. Partai Gelora Indonesia
9. PSI
"Hari ini 25 November jam 8 malam, KPU akan melakukan penarikan sampel keanggotaan parpol untuk diverifikasi faktual. Verfak (Verifikasi Faktual) akan dilaksanakan mulai 26 November sampai 7 Desember 2022," ujarnya.
Hasil verifikasi faktual terhadap 9 partai tersebut akan diumumkan pada 14 Desember 2022. "Pengumuman ini bersamaan dengan pengumuman parpol peserta Pemilu 2022," katanya.
Sembilan parpol tersebut yakni:
1. Partai Buruh
2. Partai Perindo
3. Partai Hanura
4. Partai Garuda
5. PKN
6. PBB
7. Partai Ummat
8. Partai Gelora Indonesia
9. PSI
(cip)
Lihat Juga :