Kantor Net89 di Tangerang Disita Bareskrim Polri
Kamis, 24 November 2022 - 18:00 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri menyita Kantor Net89 terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita Kantor Net89 terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading . Hingga saat ini polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
"Kantor PT SMI Net89 di Ruko Foresta Bisnis Tangerang senilai Rp11 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, kata Ramadhan, Bareskrim juga menyita aset milik Net89 lainnya yakni berupa Gedung Tower PT SMI Net89 di Tangerang.
"Penyitaan aset PT SMI Net89 terkait penyidikan perkara robot trading berupa satu gedung tower PT SMI Net89 di BSD Boulevard Utara Tangerang senilai Rp715 miliar," ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah AA, pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading.
Kemudian LSH, Direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Selanjutnya ESI, founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89. Kemudian 5 orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.
"Kantor PT SMI Net89 di Ruko Foresta Bisnis Tangerang senilai Rp11 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, kata Ramadhan, Bareskrim juga menyita aset milik Net89 lainnya yakni berupa Gedung Tower PT SMI Net89 di Tangerang.
"Penyitaan aset PT SMI Net89 terkait penyidikan perkara robot trading berupa satu gedung tower PT SMI Net89 di BSD Boulevard Utara Tangerang senilai Rp715 miliar," ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah AA, pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading.
Kemudian LSH, Direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Selanjutnya ESI, founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89. Kemudian 5 orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.
Lihat Juga :