Komisi I DPR Minta Kominfo Terbuka soal Proyek Tower BTS yang Diusut Kejagung

Kamis, 24 November 2022 - 17:30 WIB
loading...
Komisi I DPR Minta Kominfo...
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta semua pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), terbuka soal proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI. Proyek ini saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) karena adanya dugaan korupsi.

"Kami terus memonitor dan meminta keterbukaan dari semua pihak terkait, agar terbuka jelas segala macam permasalahan," kata Anggota Komisi I DPR Dave Laksono kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (24/11/2022).

Legislator Golkar itu juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung untuk melakukan penyidikan secara komperhensif atas perkara dugaan korupsi dari proyek tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Ungkap Konstruksi Perkaranya

"Kan penyelidikan sedang berlangsung, sebaiknya biarkan Kejaksaan bekerja sesuai dengan aturan yang ada agar dapat memperoleh hasil yang tepat dan menegakkan keadilan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi. Dia akan menanyakan kasus ini dalam kesempatan rapat bersama Menteri Kominfo, Johnny G Plate berikutnya.

"Ya perlu dimonitor dan dikaji dampaknya terhadap target pembangunan infrastruktur TIK ke depan," kata Bobby saat dihubungi MNC Portal secara terpisah.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka

Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19). Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)