Usut Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka
Rabu, 23 November 2022 - 19:02 WIB
loading...
Kejagung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunitas dan Informasi (Kominfo). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station ( BTS) 4G oleh Kementerian Komunitas dan Informasi (Kominfo). Jika alat bukti telah dinyatakan lengkap, maka Kejagung akan segera melakukan gelar pekerja untuk penetapan tersangka.
"Kita tinggal menunggu penyidik menentukan. Kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan nanti akan gelar perkara menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui MNC Portal Indonesia, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang diperiksa tidak hanya dari pihak Kementerian Kominfo tapi pihak-pihak yang dapat memberikan alat bukti tambahan. Hal itu merupakan kebutuhan penyidik untuk menetapkan siapa penanggung jawab kasus tersebut.
Baca juga: Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Proyek BTS, Kemungkinan Lebih dari Rp1 Triliun
Untuk diketahui, Kejagung hari ini memeriksa Direktur PT Nusantara Global Telematika berinisial FPS dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
"Kita tinggal menunggu penyidik menentukan. Kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan nanti akan gelar perkara menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui MNC Portal Indonesia, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang diperiksa tidak hanya dari pihak Kementerian Kominfo tapi pihak-pihak yang dapat memberikan alat bukti tambahan. Hal itu merupakan kebutuhan penyidik untuk menetapkan siapa penanggung jawab kasus tersebut.
Baca juga: Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Proyek BTS, Kemungkinan Lebih dari Rp1 Triliun
Untuk diketahui, Kejagung hari ini memeriksa Direktur PT Nusantara Global Telematika berinisial FPS dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Lihat Juga :