Pemekaran Wilayah Hanya di Papua, Ini Penjelasan Wapres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan alasan mengapa pemekaran wilayah hanya dilakukan di Papua . Diketahui, kini ada empat provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Papua itu menjadi sangat penting (pemekaran) karena terlalu luas (wilayahnya)," ungkap Wapres di sela kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Wapres pun mengatakan, diharapkan dengan adanya pemekaran di Papua akan mempercepat kesejahteraan di sana. Kemudian, agar keamanan di wilayah Papua semakin kondusif.
"Bagaimana mempercepat kesejahteraan, bagaimana mengendalikan keamanan di Papua itu sangat banyak faktornya. Sehingga untuk Papua dikecualikan, dalam pembagian provinsinya," kata Wapres.
"Sehingga di Papua yang tadinya satu menjadi empat Papua, Papua Barat yang satunya satu menjadi dua, ini dalam rangka bagaimana menyelesaikan Papua dalam mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” tambahnya.
Sementara itu Wapres mengatakan, moratorium pemekaran di daerah masih berlaku. Termasuk salah satunya Kalbar yang meminta untuk dimoratorium.
"Jadi memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalbar, di banyak daerah, ratusan Kabupaten Kota itu banyak yang minta," ucapnya.
"Karena memang sedang dievaluasi, bahwa banyak dulu yang dimekarkan itu ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung," tambah Wapres.
Karena itu kata Wapres, kemudian kedua pemerintah pusat sendiri masih dalam menghadapi kendala-kendala ekonomi yang dikira semua masih dalam situasi pandemi.
"Kemudian sekarang menghadapi krisis global. Nah ini masih kita melakukan penataan-penataan, kecuali Papua," tandas Wapres.
"Papua itu menjadi sangat penting (pemekaran) karena terlalu luas (wilayahnya)," ungkap Wapres di sela kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Wapres pun mengatakan, diharapkan dengan adanya pemekaran di Papua akan mempercepat kesejahteraan di sana. Kemudian, agar keamanan di wilayah Papua semakin kondusif.
"Bagaimana mempercepat kesejahteraan, bagaimana mengendalikan keamanan di Papua itu sangat banyak faktornya. Sehingga untuk Papua dikecualikan, dalam pembagian provinsinya," kata Wapres.
"Sehingga di Papua yang tadinya satu menjadi empat Papua, Papua Barat yang satunya satu menjadi dua, ini dalam rangka bagaimana menyelesaikan Papua dalam mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” tambahnya.
Sementara itu Wapres mengatakan, moratorium pemekaran di daerah masih berlaku. Termasuk salah satunya Kalbar yang meminta untuk dimoratorium.
"Jadi memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalbar, di banyak daerah, ratusan Kabupaten Kota itu banyak yang minta," ucapnya.
"Karena memang sedang dievaluasi, bahwa banyak dulu yang dimekarkan itu ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung," tambah Wapres.
Karena itu kata Wapres, kemudian kedua pemerintah pusat sendiri masih dalam menghadapi kendala-kendala ekonomi yang dikira semua masih dalam situasi pandemi.
"Kemudian sekarang menghadapi krisis global. Nah ini masih kita melakukan penataan-penataan, kecuali Papua," tandas Wapres.
(maf)