Percepat Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Ingin UU IKN Direvisi Lagi
Rabu, 23 November 2022 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Urgensi pembentukan undang-undang ini di antaranya; a) belum terdapat pengaturan pengadaan yang komprehensif dan sistemik sebagai pengejawantahan dari beberapa undang-undang yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa. Antara lain, Undang-Undang tentang Keuangan Negara, Undang-Undang tentang Perbendaharaan, Undang-Undang tentang Penimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah
b). Undang-undang ini juga ditujukan untuk menjamin pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, pengembangan industri dalam negeri, penciptaan pasar nasional yang efisien, serta mengakomodir digitalisasi dalam rangka satu data pengadaan nasional.
"Rancangan undang-undang ini belum masuk dalam daftar rencana Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Sehubungan dengan hal tersebut, rancangan undang-undang ini diusulkan masuk dalam daftar Prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024, sekaligus untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023," pungkasnya.
b). Undang-undang ini juga ditujukan untuk menjamin pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, pengembangan industri dalam negeri, penciptaan pasar nasional yang efisien, serta mengakomodir digitalisasi dalam rangka satu data pengadaan nasional.
"Rancangan undang-undang ini belum masuk dalam daftar rencana Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Sehubungan dengan hal tersebut, rancangan undang-undang ini diusulkan masuk dalam daftar Prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024, sekaligus untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :