Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Twitter Penghina Ibu Negara ke Kominfo
Rabu, 23 November 2022 - 13:13 WIB
loading...
Bareskrim Polri mengajukan pemblokiran akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengajukan pemblokiran akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Akun @koprofilJati sebelumnya mengunggah foto Iriana dan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee dengan caption tidak etis.
"Untuk itunya (akun Twitter) mungkin kita ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Reinhard mengatakan, Bareskrim telah melakukan profiling terhadap akun Twitter yang diduga menghina Iriana Jokowi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa bergerak ke arah selanjutnya lantaran terganjal dengan belum adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.
"Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kita belum bisa," ujar Reinhard.
"Untuk itunya (akun Twitter) mungkin kita ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Reinhard mengatakan, Bareskrim telah melakukan profiling terhadap akun Twitter yang diduga menghina Iriana Jokowi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa bergerak ke arah selanjutnya lantaran terganjal dengan belum adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.
"Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kita belum bisa," ujar Reinhard.
Lihat Juga :