Ambisi Israel Mencaplok Tepi Barat
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Rencana Mencaplok Tepi Barat
Israel menggelar pemilu putaran ketiga pada 2 Maret 2020. Partai Likud yang menjadi blok koalisi sayap kanan bersekutu dengan Partai Yamina dan dua partai berbasis agama. Kelompok koalisi sayap kanan mengusung calon petahana, Benyamin Netanyahu sebagai perdana menteri (PM). Sementara kubu Partai Biru dan Putih serta sekutunya yang dikenal sebagai aliansi partai berhaluan politik tengah-kanan menggadang-gadang Benny Gantz sebagai calon PM. Walaupun tidak meraih suara mayoritas, Netanyahu berhasil mengalahkan pesaingnya. Knesset mengukuhkan Benyamin Netanyahu menjadi PM Israel.
Di ajang kampanye pemilu, Netanyahu mengatakan, jika terpilih sebagai PM, ia akan menganeksasi (mencaplok) wilayah Tepi Barat sebagai permukiman masa depan orang-orang Yahudi. Netanyahu secara tegas mengatakan, pihaknya akan memperluas kedaulatan Israel dan dia tidak membedakan antara blok permukiman dan permukiman terisolasi. Pemerintah Israel menjadwalkan awal Juli 2020 parlemen sudah mengesahkan rencana aneksasi Tepi Barat. Tetapi, Israel “menunda” rencana aneksasi Tepi Barat karena masih disibukkan dengan penanganan Covid-19. Semula Presiden AS Donald Trump akan mendukung rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel, tapi akhirnya membatalkannya karena khawatir dia tidak mendapat dukungan luas dalam Pilpres AS bulan November mendatang.
Sudah lama rakyat Palestina mendambakan Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai bagian negaranya merdeka. Namun, pendudukan Israel atas wilayah tersebut membuat rakyat Palestina tidak berdaya dalam perjuangan mereka untuk mendirikan negara independen. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak dan menentang keras rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Demikian pula masyarakat internasional menolak dan menentang ambisi Israel yang hendak menganeksasi Tepi Barat. PBB mendesak Pemerintah Israel membatalkan rencananya mencaplok wilayah Tepi Barat karena tindakan itu merupakan pelanggaran hukum internasional. PM Inggris Boris Johnson dan negara-negara Uni Eropa serta Tiongkok juga menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
Sebagai bentuk dukungan politik dan solidaritas pada rakyat Palestina, Indonesia menentang rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Menlu RI Retno Marsudi cepat mengambil sikap dengan mengirim surat kepada 30 negara sahabat di seluruh dunia yang isinya mengajak dan mengimbau mereka menolak rencana Israel yang hendak menganeksasi wilayah Tepi Barat. Dalam pandangan Menlu RI, rencana Israel itu ilegal dan bertentangan dengan resolusi PBB serta hukum internasional. Rencana tersebut mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara. Mendengarkah para penguasa rezim Zionis Israel bahwa rencana pencaplokan Tepi Barat itu merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional?
Israel menggelar pemilu putaran ketiga pada 2 Maret 2020. Partai Likud yang menjadi blok koalisi sayap kanan bersekutu dengan Partai Yamina dan dua partai berbasis agama. Kelompok koalisi sayap kanan mengusung calon petahana, Benyamin Netanyahu sebagai perdana menteri (PM). Sementara kubu Partai Biru dan Putih serta sekutunya yang dikenal sebagai aliansi partai berhaluan politik tengah-kanan menggadang-gadang Benny Gantz sebagai calon PM. Walaupun tidak meraih suara mayoritas, Netanyahu berhasil mengalahkan pesaingnya. Knesset mengukuhkan Benyamin Netanyahu menjadi PM Israel.
Di ajang kampanye pemilu, Netanyahu mengatakan, jika terpilih sebagai PM, ia akan menganeksasi (mencaplok) wilayah Tepi Barat sebagai permukiman masa depan orang-orang Yahudi. Netanyahu secara tegas mengatakan, pihaknya akan memperluas kedaulatan Israel dan dia tidak membedakan antara blok permukiman dan permukiman terisolasi. Pemerintah Israel menjadwalkan awal Juli 2020 parlemen sudah mengesahkan rencana aneksasi Tepi Barat. Tetapi, Israel “menunda” rencana aneksasi Tepi Barat karena masih disibukkan dengan penanganan Covid-19. Semula Presiden AS Donald Trump akan mendukung rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel, tapi akhirnya membatalkannya karena khawatir dia tidak mendapat dukungan luas dalam Pilpres AS bulan November mendatang.
Sudah lama rakyat Palestina mendambakan Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai bagian negaranya merdeka. Namun, pendudukan Israel atas wilayah tersebut membuat rakyat Palestina tidak berdaya dalam perjuangan mereka untuk mendirikan negara independen. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak dan menentang keras rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Demikian pula masyarakat internasional menolak dan menentang ambisi Israel yang hendak menganeksasi Tepi Barat. PBB mendesak Pemerintah Israel membatalkan rencananya mencaplok wilayah Tepi Barat karena tindakan itu merupakan pelanggaran hukum internasional. PM Inggris Boris Johnson dan negara-negara Uni Eropa serta Tiongkok juga menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
Sebagai bentuk dukungan politik dan solidaritas pada rakyat Palestina, Indonesia menentang rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Menlu RI Retno Marsudi cepat mengambil sikap dengan mengirim surat kepada 30 negara sahabat di seluruh dunia yang isinya mengajak dan mengimbau mereka menolak rencana Israel yang hendak menganeksasi wilayah Tepi Barat. Dalam pandangan Menlu RI, rencana Israel itu ilegal dan bertentangan dengan resolusi PBB serta hukum internasional. Rencana tersebut mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara. Mendengarkah para penguasa rezim Zionis Israel bahwa rencana pencaplokan Tepi Barat itu merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional?
(ras)