Marah! Sintong Panjaitan Ucapkan Kalimat Ini saat Pindahkan Prabowo dari Kopassus ke Kostrad
Rabu, 23 November 2022 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebetulnya, menurut prosedur Mayor Prabowo setelah menerima surat pemindahan tidak harus melakukan corps' report kepada Komandan Kopassandha. Yang harus melakukannya adalah para asisten, komandan grup, komandan detasemen, dan kepala dinas.
Jabatan Prabowo Subianto waktu itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha. Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor pada atasan langsung, dalam hal ini Letkol Luhut Pandjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror. Wakil ko- mandan detasemen tidak perlu melapor pada Komandan Kopassandha.
Akan tetapi, Prabowo tetap meminta waktu untuk corps' report. Kolonel Sintong selaku Komandan Kopassandha tetap menerim Mayor Prabowo. Sintong menerima Prabowo di ruang kerjanya.
Prabowo kemudian menanyakan mengapa ia dipindahkan dari Kapassandha ke Kostrad. Sintong berpandangan dalam sejarah Korps Baret Merah, belum pernah terjadi seorang anggota menanyakan pada atasan mengapa ia dipindahkan.
Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, "Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan."
Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. "Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai," tegas Sintong.
Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. "Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan," kata Sintong.
Jabatan Prabowo Subianto waktu itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha. Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor pada atasan langsung, dalam hal ini Letkol Luhut Pandjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror. Wakil ko- mandan detasemen tidak perlu melapor pada Komandan Kopassandha.
Akan tetapi, Prabowo tetap meminta waktu untuk corps' report. Kolonel Sintong selaku Komandan Kopassandha tetap menerim Mayor Prabowo. Sintong menerima Prabowo di ruang kerjanya.
Prabowo kemudian menanyakan mengapa ia dipindahkan dari Kapassandha ke Kostrad. Sintong berpandangan dalam sejarah Korps Baret Merah, belum pernah terjadi seorang anggota menanyakan pada atasan mengapa ia dipindahkan.
Pertanyaan Mayor Prabowo membuat Sintong sangat kaget dan tersinggung. Ini merupakan penawaran terhadap perintah. Bagi Sintong, "Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan."
Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo. "Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai," tegas Sintong.
Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempat. "Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan," kata Sintong.
Lihat Juga :