Rapat Koordinasi Pengawasan, Gus Yaqut Minta Irjen Kemenag Kawal Perbaikan Pelayanan Publik
Selasa, 22 November 2022 - 01:00 WIB
loading...
A
A
A
Yaqut meyakini melalui digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara ini bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.
"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional. Maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut.
Baca juga: Hadapi Era Digitalisasi, Pesan Irjen: ASN Kemenag Harus Adaptif dan Agile
Gus Yaqut mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, dia berharap seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah tapi menjadi bagian dari solusi.
“Saya perintahkan Pak Irjen untuk mengawal betul hal ini. Saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal, dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali,” tandasnya.
Gus Yaqut merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Hal inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.
“Hal ini kita juga terus perbaiki. Saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag. Saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman,” kata Gus Yaqut.
Sementara itu, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.
"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional. Maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut.
Baca juga: Hadapi Era Digitalisasi, Pesan Irjen: ASN Kemenag Harus Adaptif dan Agile
Gus Yaqut mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, dia berharap seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah tapi menjadi bagian dari solusi.
“Saya perintahkan Pak Irjen untuk mengawal betul hal ini. Saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal, dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali,” tandasnya.
Gus Yaqut merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Hal inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.
“Hal ini kita juga terus perbaiki. Saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag. Saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman,” kata Gus Yaqut.
Sementara itu, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.
Lihat Juga :