53 Perusahaan Farmasi Diminta Uji Ulang, Baru 2 Diumumkan BPOM
Senin, 21 November 2022 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Begini Tanggapan Kemenkes Soal BPOM Ralat Status Keamanan Obat Afi Farma
Bahkan ke-53 perusahaan farmasi ini diminta untuk melakukan uji secara mandiri, tidak diuji oleh BPOM. Berikut 53 perusahaan farmasi yang diminta Kemenkes RI untuk melaksanakan uji mandiri terkait produk-produknya.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Yarindo Tegaskan Beli Bahan Baku Standar Farmasi
Dari 53 perusahaan ini, hanya dua yang sudah diumumkan oleh BPOM, yaitu PT Afi Farma dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Sedangkan PT Yarindo Farmatama tidak ada dalam daftar 53 perusahaan tersebut.
Berikut bunyi surat edaran yang tertanda nama Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia.
"Sehubungan dengan surat kami sebelumnya nomor FP.01.01/E/21461/2022 tanggal 16 November 2022 perihal Penyampaian Data Hasil Uji Mandiri Industri Farmasi, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka percepatan sinkronisasi data hasil pengujian antara Labkesda dan Industri Farmasi, maka kami harapkan kerja sama dari Industri Farmasi untuk dapat mempercepat pengujian mandiri dan menyampaikan hasil pengujian ke email [email protected] paling lambat tanggal 21 November 2022."
Bahkan ke-53 perusahaan farmasi ini diminta untuk melakukan uji secara mandiri, tidak diuji oleh BPOM. Berikut 53 perusahaan farmasi yang diminta Kemenkes RI untuk melaksanakan uji mandiri terkait produk-produknya.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Yarindo Tegaskan Beli Bahan Baku Standar Farmasi
Dari 53 perusahaan ini, hanya dua yang sudah diumumkan oleh BPOM, yaitu PT Afi Farma dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Sedangkan PT Yarindo Farmatama tidak ada dalam daftar 53 perusahaan tersebut.
Berikut bunyi surat edaran yang tertanda nama Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia.
"Sehubungan dengan surat kami sebelumnya nomor FP.01.01/E/21461/2022 tanggal 16 November 2022 perihal Penyampaian Data Hasil Uji Mandiri Industri Farmasi, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka percepatan sinkronisasi data hasil pengujian antara Labkesda dan Industri Farmasi, maka kami harapkan kerja sama dari Industri Farmasi untuk dapat mempercepat pengujian mandiri dan menyampaikan hasil pengujian ke email [email protected] paling lambat tanggal 21 November 2022."
Lihat Juga :