Ricky Rizal Akui Ada Transfer Uang dari Brigadir J ke Rekening Miliknya

Senin, 21 November 2022 - 17:45 WIB
loading...
Ricky Rizal Akui Ada...
Terdakwa Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp200 juta, dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp200 juta, dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Hal itu sampaikannya saat memberikan tanggapan keterangan saksi Anita Amalia selaku costumer service (CS) yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Ricky mengaku, sudah ikut bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo sejak Februari 2021 silam. Saat itu Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk mempertanggung jawabkan pengeluaran sehari-hari di rumah Magelang, Jawa Tengah.



"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ucap Ricky.



Ricky pun menerima fakta yang menyebut adanya transfer uang dari rekening Brigadir J ke rekening miliknya. Menurut Ricky, transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Brigadir J. Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," ungkap Ricky.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)