Bareskrim Bakal Panggil Pejabat BPOM terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Senin, 21 November 2022 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny L Lukito mengatakan sudah dilakukan penindakan terhadap lima industri farmasi. Dari lima industri farmasi tersebut, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"BPOM melakukan penindakan terhadap lima industri farmasi produksi sirup obat mengandung cemaran di atas ambang batas dan satu distributor bahan kimia dan pemalsuan pengoplosan propilen glikol," ujarnya saat konferensi pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, Kamis (17/11/2022). Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Buru Bos CV Samudera Chemical
"PT Yarindo Parmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," imbuhnya.
"BPOM melakukan penindakan terhadap lima industri farmasi produksi sirup obat mengandung cemaran di atas ambang batas dan satu distributor bahan kimia dan pemalsuan pengoplosan propilen glikol," ujarnya saat konferensi pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, Kamis (17/11/2022). Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Buru Bos CV Samudera Chemical
"PT Yarindo Parmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," imbuhnya.
(kri)
Lihat Juga :