Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Buru Bos CV Samudera Chemical
Minggu, 20 November 2022 - 03:53 WIB
loading...
Bareskrim Polri memburu bos CV Samudera Chemical berinisial E yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memburu bos CV Samudera Chemical berinisial E yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Pasalnya, pemilik CV Samudera Chemical itu melarikan diri.
"Penyidik kan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara, red) dahulu, setelah ditemukan, dicari pemilik CV Samudera Chemical dan tidak ada di tempat, maka dilayangkan surat panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
Dia menuturkan, polisi telah mendatangi tempat Bos CV Samudra Chemical itu. Namun pemilik perusahaan itu tak ada di lokasi. Polisi juga sudah mencari tahu dari karyawan perusahaan itu. "Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab
"Penyidik kan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara, red) dahulu, setelah ditemukan, dicari pemilik CV Samudera Chemical dan tidak ada di tempat, maka dilayangkan surat panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
Dia menuturkan, polisi telah mendatangi tempat Bos CV Samudra Chemical itu. Namun pemilik perusahaan itu tak ada di lokasi. Polisi juga sudah mencari tahu dari karyawan perusahaan itu. "Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab
Lihat Juga :