Puspen TNI Sosialisasikan Peraturan Panglima soal Keterangan Pers
Rabu, 08 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Bertemu Muhaimin Iskandar, AHY: Saya Ingin Sambung Persahabatan )
Sementara itu, Wakapuspen TNI dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam pertemuan virtual ini, Tim Puspen TNI menyosialisasikan dan menjelaskan tentang isi Perpang TNI Nomor 22 Tahun 2020 dan menjadi pedoman atau pegangan bagi seluruh prajurit TNI AL dari Sabang sampai Merauke dalam memberikan keterangan Pers.
Paparan sosialisasi Perpang TNI yang diikuti 24 pejabat penerangan TNI AL seluruh Indonesia ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Pasukan (Kabid Penpas) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dengan moderator Kepala Bidang Umum (Kabidum) Puspen TNI Kolonel Inf Drs. I Ketut Murda.
Sebelum pelaksanaan video conference, tim Puspen TNI meninjau Media Center dan Studio Radio JJM serta menerima penjelasan Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, dan Kasi Media Center Letkol Laut (KH) Pandji U. Sementara itu di Studio Radio JJM Suara Samudera 107.7, Wakapuspen TNI berkesempatan melaksanakan siaran langsung wawancara.
Sementara itu, Wakapuspen TNI dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam pertemuan virtual ini, Tim Puspen TNI menyosialisasikan dan menjelaskan tentang isi Perpang TNI Nomor 22 Tahun 2020 dan menjadi pedoman atau pegangan bagi seluruh prajurit TNI AL dari Sabang sampai Merauke dalam memberikan keterangan Pers.
Paparan sosialisasi Perpang TNI yang diikuti 24 pejabat penerangan TNI AL seluruh Indonesia ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Pasukan (Kabid Penpas) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dengan moderator Kepala Bidang Umum (Kabidum) Puspen TNI Kolonel Inf Drs. I Ketut Murda.
Sebelum pelaksanaan video conference, tim Puspen TNI meninjau Media Center dan Studio Radio JJM serta menerima penjelasan Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, dan Kasi Media Center Letkol Laut (KH) Pandji U. Sementara itu di Studio Radio JJM Suara Samudera 107.7, Wakapuspen TNI berkesempatan melaksanakan siaran langsung wawancara.
(dam)