Puspen TNI Sosialisasikan Peraturan Panglima soal Keterangan Pers

Rabu, 08 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
Puspen TNI Sosialisasikan...
Jajaran Penerangan TNI Angkatan Laut di seluruh Indonesia menerima sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kewenangan Pemberian Keterangan Pers di lingkungan TNI. Foto/dispen AL
A A A
JAKARTA - Jajaran Penerangan TNI Angkatan Laut di seluruh Indonesia menerima sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kewenangan Pemberian Keterangan Pers di lingkungan TNI.

Sosialisasi disampaikan Tim Pusat Penerangan (Puspen) TNI yang dipimpin Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Laksamana Pertama TNI Tunggul Suropati mewakili Kapuspen TNI melalui video conference, di Ruang Rapat Dispenal, Gedung B4, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020).

Sebelum pelaksanaan sosialisasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal dalam sambutannya menyampaikan dengan terbitnya Perpang TNI Nomor 22 Tahun 2020 ini, TNI AL (Dispenal) akan menindaklanjuti dengan merumuskan Peraturan Kasal yang menjabarkan tentang pejabat TNI AL yang berwenang memberikan keterangan Pers dan ruang lingkup kewenangannya.

Dengan demikian, kata dia, memudahkan para kadispen/kabagpen/papen seluruh Indonesia untuk memahami dan melaksanakannya.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan kepada para Kadispen, Kabagpen dan Papen TNI AL agar lebih memahami Perpang TNI Nomor 22 Tahun 2020 dan dapat mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari,” ujar Kadispenal.

( )

Sementara itu, Wakapuspen TNI dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam pertemuan virtual ini, Tim Puspen TNI menyosialisasikan dan menjelaskan tentang isi Perpang TNI Nomor 22 Tahun 2020 dan menjadi pedoman atau pegangan bagi seluruh prajurit TNI AL dari Sabang sampai Merauke dalam memberikan keterangan Pers.

Paparan sosialisasi Perpang TNI yang diikuti 24 pejabat penerangan TNI AL seluruh Indonesia ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Pasukan (Kabid Penpas) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dengan moderator Kepala Bidang Umum (Kabidum) Puspen TNI Kolonel Inf Drs. I Ketut Murda.

Sebelum pelaksanaan video conference, tim Puspen TNI meninjau Media Center dan Studio Radio JJM serta menerima penjelasan Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, dan Kasi Media Center Letkol Laut (KH) Pandji U. Sementara itu di Studio Radio JJM Suara Samudera 107.7, Wakapuspen TNI berkesempatan melaksanakan siaran langsung wawancara.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Kapan Piala Dunia U-17...
Kapan Piala Dunia U-17 2025 Digelar dan di Negara Mana?
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
Berita Terkini
Jokowi Digugat Calon...
Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka
6 menit yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Golkar: Cerminkan Kerendahan Hati Beliau
1 jam yang lalu
Sedih Banyak Menteri...
Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
2 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara Dihantam Luar-Dalam, Indonesia Harus Apa? Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
2 jam yang lalu
Prabowo: Pemimpin Harus...
Prabowo: Pemimpin Harus Terbuka, Kita Tidak Antikritik Malah Suka Kritik
4 jam yang lalu
PP GPA Nilai Respons...
PP GPA Nilai Respons Presiden Prabowo Hadapi Perang Dagang Sudah Tepat
4 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved