Kejagung: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Buronan
Minggu, 20 November 2022 - 22:41 WIB
loading...
Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan berhenti memburu para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Buronan (DPO). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan berhenti memburu para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Buronan (DPO), melalui program Tangkap Buron (Tabur) perkara tindak pidana korupsi dan TPPU Korupsi.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto saat melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran bidang Intelijen seluruh Kejaksaan se-Indonesia terkait tindak lanjut rakernis, menyampaikan tiga rekomendasi diantaranya program Tabur.
"Melalui integrasi program tangkap buronan dengan melakukan kegiatan yaitu sinkronisasi data DPO dan pemetaan data DPO perkara tindak pidana korupsi dan TPPU korupsi," kata Amir Yanto, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Kejagung Bakal Terus Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Masyarakat Luas
Karenanya, kejaksaan berkomitmen untuk memburu para buronan, baik berstatus tersangka ataupun terpidana. "Yakinlah, tidak ada tempat aman bagi buronan," tegas Amir Yanto.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto saat melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran bidang Intelijen seluruh Kejaksaan se-Indonesia terkait tindak lanjut rakernis, menyampaikan tiga rekomendasi diantaranya program Tabur.
"Melalui integrasi program tangkap buronan dengan melakukan kegiatan yaitu sinkronisasi data DPO dan pemetaan data DPO perkara tindak pidana korupsi dan TPPU korupsi," kata Amir Yanto, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Kejagung Bakal Terus Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Masyarakat Luas
Karenanya, kejaksaan berkomitmen untuk memburu para buronan, baik berstatus tersangka ataupun terpidana. "Yakinlah, tidak ada tempat aman bagi buronan," tegas Amir Yanto.
Lihat Juga :