Pemda Ramai-ramai Dukung Program Guru PPPK

Senin, 21 November 2022 - 07:30 WIB
loading...
Pemda Ramai-ramai Dukung...
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menegaskan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK.
A A A
JAKARTA - Dukungan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) terhadap proses seleksi guru aparatur sipil negara melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) terus mengalir. Keberadaan guru PPPK dinilai sebagai jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menegaskan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK. Program ini diyakini mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang kelak menjadi pemimpin bangsa.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan. Sayangnya, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru termasuk di Kota Surabaya. “Ketika jumlah guru ini kurang maka untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala, karena itulah di pemerintahan kota surabaya untuk pemenuhan kebutuhan guru kami melakukan melalui PPPK,” tegas Eri di Surabaya.

Ia pun berharap pemenuhan kebutuhan guru PPPK akan bermanfaat bagi semua khususnya Kota Surabaya. Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, tahun ini jumlah kebutuhan guru PPPK yang dibuka di wilayah tersebut mencapai 1.513 formasi. Sebelumnya, Walikota Surabaya juga telah mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi pada 2021.

Dukungan terhadap Program Guru PPPK juga datang dari pemda lain. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.750 Guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 2 tahun 2021 pada Hari Guru Nasional 25 November mendatang. Sebelumnya, sebanyak 1.669 guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 1 telah menerima SK pengangkatan.

Pemerintah Papua Barat juga akan segera mengangkat 1.261 guru PPPK yang lulus seleksi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat, Barnabas Dowansiba menyatakan kekurangan guru merupakan masalah penting. Sebab, untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.

“Kalau tidak ada guru maka sama saja maka tidak mungkin kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak mungkin satu guru mengajar ke semua anak,” tegas Dowansiba.

Beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat juga mengangkat 1.742 guru PPPK hasil seleksi pada 2021. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meminta guru PPPK bekerja profesional untuk mencerdaskan anak. Ia juga menyatakan akan kembali mengusulkan formasi guru untuk mengikuti seleksi pada 2022.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, dari total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi tahun 2021, terdapat 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan Pemda. Proses seleksi tahun 2021 diikuti oleh 925.637 pelamar. Dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 293.860 guru lulus dan mendapatkan formasi, 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi, dan 437.823 pelamar tidak lulus.

Pada 2022, pemerintah kembali membuka seleksi guru PPPK dengan total kebutuhan 781.844 formasi. Hingga Oktober 2022, Pemda baru mengusulkan sebanyak 40,9 persen dari kebutuhan formasi yang ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemda adalah anggaran penggajian.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan Kemenkeu akan menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebesar Rp 25,74 triliun pada tahun 2023. Adapun pemerintah menargetkan pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada tahun ini dan tahun depan yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Penggajian PPPK pada 2023 terbagi atas klaster provinsi dan klaster kabupaten/kota.

“Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi perhatian kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” ujar Astera saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, September lalu.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Pengumuman Kelulusan...
Kapan Pengumuman Kelulusan Guru PPPK 2023? Cek Tanggalnya
Pendaftaran Guru PPPK...
Pendaftaran Guru PPPK 2023 Sudah Dibuka, Ini Formasi, Sistem Penilaian, dan Passing Grade
Cara Cek Online Seleksi...
Cara Cek Online Seleksi PPPK Guru 2022 lewat Sscasn.bkn.go.id
Rekomendasi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Rayakan 10 Tahun, INDOFEST...
Rayakan 10 Tahun, INDOFEST 2026 Targetkan 60.000 Pengunjung dan Transaksi Rp60 Miliar
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved