Panglima TNI Minta Oknum Prajurit yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Maksimal
loading...

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum prajurit yang memutilasi warga Papua dihukum maksimal. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penyidik mengusut tuntas kasus mutilasi warga sipil di Papua yang dilakukan oknum prajurit TNI.
Awalnya, Panglima TNI menerima laporan dari Dirbindik Puspomad, Kolonel Cpm Abidin mengenai jumlah tersangka dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
"Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka. Untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan ke Odmilti 4 Makasar," kata Abidin melalui tayangan YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelaku Mutilasi Warga di Papua Orang Berpengalaman
Kemudian, Andika bertanya siapa tersangka yang sebelumnya pernah melakukan mutilasi, dan meminta agar tersangka lain diberikan hukuman maksimal. "Terus yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?" tanya Andika.
Awalnya, Panglima TNI menerima laporan dari Dirbindik Puspomad, Kolonel Cpm Abidin mengenai jumlah tersangka dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
"Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka. Untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan ke Odmilti 4 Makasar," kata Abidin melalui tayangan YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelaku Mutilasi Warga di Papua Orang Berpengalaman
Kemudian, Andika bertanya siapa tersangka yang sebelumnya pernah melakukan mutilasi, dan meminta agar tersangka lain diberikan hukuman maksimal. "Terus yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?" tanya Andika.
Lihat Juga :