Panglima TNI Minta Oknum Prajurit yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Maksimal

Minggu, 20 November 2022 - 18:05 WIB
loading...
Panglima TNI Minta Oknum Prajurit yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Maksimal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum prajurit yang memutilasi warga Papua dihukum maksimal. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penyidik mengusut tuntas kasus mutilasi warga sipil di Papua yang dilakukan oknum prajurit TNI.

Awalnya, Panglima TNI menerima laporan dari Dirbindik Puspomad, Kolonel Cpm Abidin mengenai jumlah tersangka dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka. Untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan ke Odmilti 4 Makasar," kata Abidin melalui tayangan YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/11/2022).



Kemudian, Andika bertanya siapa tersangka yang sebelumnya pernah melakukan mutilasi, dan meminta agar tersangka lain diberikan hukuman maksimal. "Terus yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?" tanya Andika.



"Pratu Rahmat, sudah masuk Bapak, sudah berlapis beberapa berkas," jawab Abidin.

"Berarti itu yang lain nanti maksimal itu, seumur hidup, untuk tersangka berapa berati 10 orang," kata Andika.

"Siap, 10 orang Bapak," jawab Abidin.

Lebih lanjut, Andika meminta agar sumber senjata dari salah satu tersangka ditelusuri. Pasalnya, sumber senjata pelaku belum diketahui. "Masih ada yang belum ketemu yaitu sumber senjata dari Margono, oke itu masih harus dicari terus," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7169 seconds (0.1#10.140)