Panglima TNI Minta Oknum Prajurit yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Maksimal

Minggu, 20 November 2022 - 18:05 WIB
loading...
Panglima TNI Minta Oknum...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum prajurit yang memutilasi warga Papua dihukum maksimal. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penyidik mengusut tuntas kasus mutilasi warga sipil di Papua yang dilakukan oknum prajurit TNI.

Awalnya, Panglima TNI menerima laporan dari Dirbindik Puspomad, Kolonel Cpm Abidin mengenai jumlah tersangka dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka. Untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan ke Odmilti 4 Makasar," kata Abidin melalui tayangan YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelaku Mutilasi Warga di Papua Orang Berpengalaman

Kemudian, Andika bertanya siapa tersangka yang sebelumnya pernah melakukan mutilasi, dan meminta agar tersangka lain diberikan hukuman maksimal. "Terus yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?" tanya Andika.

Baca juga: Terungkap! Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika Libatkan Oknum TNI

"Pratu Rahmat, sudah masuk Bapak, sudah berlapis beberapa berkas," jawab Abidin.

"Berarti itu yang lain nanti maksimal itu, seumur hidup, untuk tersangka berapa berati 10 orang," kata Andika.

"Siap, 10 orang Bapak," jawab Abidin.

Lebih lanjut, Andika meminta agar sumber senjata dari salah satu tersangka ditelusuri. Pasalnya, sumber senjata pelaku belum diketahui. "Masih ada yang belum ketemu yaitu sumber senjata dari Margono, oke itu masih harus dicari terus," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved