KPK Sebut Korupsi Mulai Membudaya di Indonesia, Ini Indikasinya

Sabtu, 19 November 2022 - 07:34 WIB
loading...
KPK Sebut Korupsi Mulai Membudaya di Indonesia, Ini Indikasinya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak khawatir perilaku korupsi menjadi budaya di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Johanis Tanak khawatir perilaku korupsi menjadi budaya di Indonesia. Indikasinya, tak sedikit pelaku korupsi yang tertangkap KPK, menganggapnya sebagai sebuah kesialan atau nasib apesnya saja.

"Banyak pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap oleh KPK, hanya dianggap sedang sial atau apes. Hal ini menandakan bahwa perilaku korupsi sudah mulai menjadi budaya oleh penduduk Indonesia termasuk oleh pelaku dunia usaha," kata Johanis dalam sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, seperti dikutip dari keterangan resmi KPK, Sabtu (19/11/2022).

Untuk mencegahnya, kata Johanis, KPK ingin membudayakan perilaku antikorupsi, salah satunya melalui bimbingan teknis antikorupsi bagi BUMN, BUMD maupun pihak swasta.



Menurut Johanis, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak budaya bangsa hingga degradasi moral individu rakyat Indonesia. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk memberantas korupsi.

Johanis mengakui bahwa upaya represif KPK bukan suatu solusi untuk memberantas korupsi. KPK kemudian merumuskan tiga strategi trisula untuk memberantas korupsi, yakni strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Namun demikian, ketiga strategi tersebut tidak akan berjalan efektif dan berdaya guna jika tidak ada peran serta masyarakat, termasuk pelaku usaha," katanya.

Baca juga: KPK Amankan Mobil Alphard Diduga Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Johanis meminta peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha dalam pemberantasan korupsi. Kata Johanis, KPK menaruh perhatian serius korupsi di sektor di dunia usaha.

"Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta agen-agen perubahan, pelopor-pelopor antikorupsi di Sulawesi Utara yang nantinya akan menularkan kepada bawahannya maupun lingkungan kerja di sekitarnya untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)