Keluarga Korban Laporkan Polisi yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan ke Propam Polri Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan berencana melaporkan polisi yang bertanggung jawab mengamankan laga Arema Vs Persebaya ke Divisi Propam Polri besok.
"Yang akan dilaporkan seluruh petugas keamanan dan juga pimpinannya yang mempunyai wewenang komando yang mengakibatkan jatuhnya korban di Kanjuruhan. Mulai dari yang paling tinggi sampai yang paling bawah ya pelaku lapangan," kata anggota tim hukum gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Anjar menjelaskan, laporan ke Propam Polri didasari atas penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang belum maksimal. Seharusnya, polisi yang diduga melanggar etik saat mengamankan laga derby Jatim itu perlu ditindak.
Harusnya ketika agenda ini berkenaan dengan institusi kepolisian, melibatkan petugas-petugas yang mempunyai pangkat, apalagi dari tiga tersangka ini pangkatnya perwira. Artinya perlu dilakukan treatment khusus, Polri punya mekanismenya.
"Apa itu? pemeriksaan etik di Propam, kita lihat itu belum maksimal. Sehingga sekalian saja mumpung para korban di Jakarta, rencananya besok kita akan laporkan ke Propam Mabes Polri juga," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka untuk membuat laporan kembali lantaran merasa tak puas dengan penanganan perkara di Polda Jawa Timur.
Yusky menilai perkara yang bergulir di Polda Jawa Timur tidak memenuhi perspektif korban. Apalagi, laporan di Polda Jawa Timur model a atau laporan yang dibuat polisi sendiri.
"Masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," terang Anjar.
"Yang akan dilaporkan seluruh petugas keamanan dan juga pimpinannya yang mempunyai wewenang komando yang mengakibatkan jatuhnya korban di Kanjuruhan. Mulai dari yang paling tinggi sampai yang paling bawah ya pelaku lapangan," kata anggota tim hukum gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Anjar menjelaskan, laporan ke Propam Polri didasari atas penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang belum maksimal. Seharusnya, polisi yang diduga melanggar etik saat mengamankan laga derby Jatim itu perlu ditindak.
Harusnya ketika agenda ini berkenaan dengan institusi kepolisian, melibatkan petugas-petugas yang mempunyai pangkat, apalagi dari tiga tersangka ini pangkatnya perwira. Artinya perlu dilakukan treatment khusus, Polri punya mekanismenya.
"Apa itu? pemeriksaan etik di Propam, kita lihat itu belum maksimal. Sehingga sekalian saja mumpung para korban di Jakarta, rencananya besok kita akan laporkan ke Propam Mabes Polri juga," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka untuk membuat laporan kembali lantaran merasa tak puas dengan penanganan perkara di Polda Jawa Timur.
Yusky menilai perkara yang bergulir di Polda Jawa Timur tidak memenuhi perspektif korban. Apalagi, laporan di Polda Jawa Timur model a atau laporan yang dibuat polisi sendiri.
"Masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," terang Anjar.
(cip)