Bareskrim: Empat Korporasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Jum'at, 18 November 2022 - 17:30 WIB
loading...
Bareskrim: Empat Korporasi...
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan sudah empat korporasi jadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengembangkan perkara dugaan tindak pidana terkait Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Hingga kini sudah empat korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, ada korporasi yang tengah dilakukan penyelidikan. Dia menilai, sanksi korporasi yang tengah diusut berupa admimistratif. "Gagal ginjal nanti sementara (tersangka) korporasinya ya empat. Tapi nanti kan ada yang kena administrasi," kata Pipit, Jumat (18/11/2022).

Pipit menyebut, sudah ada empat perusahaan farmasi yang ditetapkan tersangka. Dua korporasi ditangani Bareskrim Polri, sementara dua lainnya ditangani BPOM. Adapun perusahaan yang ditangani BPOM yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri. Sementara tersangka korporasi yang ditangani Bareskrim Polri ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pemilik Perusahaan Farmasi Kasus Gagal Ginjal Akut Melarikan Diri

Penetapan tersangka terhadap empat korporasi itu dilakukan atas koordinasi Bareskrim Polri dan BPOM. Menurut Pipit, BPOM juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. "Bedanya kami dari kepolisian itu menetapkan siapa yang bertanggung jawab itu dari pasien dulu. Ada pasien meninggal, keluarga pasien meninggal, kan kita dalami dulu," tutur Pipit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved