Serukan Pengakuan Sistem Sertifikasi, Indonesia dan Negara Produsen Kayu Tropis Bentuk Koalisi
Kamis, 17 November 2022 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mendorong perbaikan tata kelola kehutanan dan mempromosikan produk kayu lestari, Indonesia telah mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) sejak lebih dari 15 tahun lalu. Sistem ini dikembangkan dan dijalankan dengan melibatkan seluruh elemen mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, termasuk LSM. Sertifikat SVLK telah diakui Uni Eropa dan menjadi satu-satunya lisensi FLEGT hingga saat ini.
Meski demikian, pada kenyataannya ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa masih belum bisa menjadi raja di Uni Eropa karena negara-negara konsumen tidak menjadikannya pilihan utama. Situasi yang sama juga dirasakan oleh Ghana. Chris Beeko mengatakan pihaknya telah mulai menjalin FLEGT-VPA sekitar 13 tahun lalu.
Untuk memperbaiki tata kelola hutan, Ghana membangun sistem verifikasi yang menjamin akuntabilitas dan transparansi. Kini produk kayu Ghana dipastikan legal dan lestari. "Tapi apa yang kemudian ditawarkan? Pengakuan terhadap apa yang sudah kami lakukan perlu ditingkatkan," katanya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia Indroyono Soesilo menyambut baik inisiatif pembentukan koalisi negara-negara produsen kayu tropis. Indroyono yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan, pengakuan yang lebih luas dari pasar atas produk-produk yang tersertifikasi mandatory berdasarkan skema yang dikembangkan masing-masing negara akan memberi insentif untuk ekonomi maupun kelestarian hutan.
"Komitmen untuk kelestarian hutan seharusnya datang dari kedua sisi, produsen dan konsumen dengan prinsip resiprokal," tegas Indroyono.
Meski demikian, pada kenyataannya ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa masih belum bisa menjadi raja di Uni Eropa karena negara-negara konsumen tidak menjadikannya pilihan utama. Situasi yang sama juga dirasakan oleh Ghana. Chris Beeko mengatakan pihaknya telah mulai menjalin FLEGT-VPA sekitar 13 tahun lalu.
Untuk memperbaiki tata kelola hutan, Ghana membangun sistem verifikasi yang menjamin akuntabilitas dan transparansi. Kini produk kayu Ghana dipastikan legal dan lestari. "Tapi apa yang kemudian ditawarkan? Pengakuan terhadap apa yang sudah kami lakukan perlu ditingkatkan," katanya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia Indroyono Soesilo menyambut baik inisiatif pembentukan koalisi negara-negara produsen kayu tropis. Indroyono yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan, pengakuan yang lebih luas dari pasar atas produk-produk yang tersertifikasi mandatory berdasarkan skema yang dikembangkan masing-masing negara akan memberi insentif untuk ekonomi maupun kelestarian hutan.
"Komitmen untuk kelestarian hutan seharusnya datang dari kedua sisi, produsen dan konsumen dengan prinsip resiprokal," tegas Indroyono.
Lihat Juga :