Desember 2022, RKUHP Bakal Disahkan Jadi Undang-undang
Kamis, 17 November 2022 - 04:38 WIB
loading...
Pemerintah mengakui, masih ada kekurangan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengakui, masih ada kekurangan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) . Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Namun Mahfud menekankan, RKUHP tetap akan disahkan pada Desember 2022 mendatang. Nantinya kata Mahfud, pemerintah akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden pada awal pekan depan.
Setelah itu barulah dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna. Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja
"Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas," kata Mahfud saat memberikan keynote speech pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP secara daring, Rabu (16/11/2022).
Pengesahan RKUHP menjadi undang-undang tidak dilakukan tergesa-gesa. Menurut Mahfud, proses dan pembahasan sudah berlangsung selama puluhan tahun, dan tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.
Namun Mahfud menekankan, RKUHP tetap akan disahkan pada Desember 2022 mendatang. Nantinya kata Mahfud, pemerintah akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden pada awal pekan depan.
Setelah itu barulah dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna. Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja
"Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas," kata Mahfud saat memberikan keynote speech pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP secara daring, Rabu (16/11/2022).
Pengesahan RKUHP menjadi undang-undang tidak dilakukan tergesa-gesa. Menurut Mahfud, proses dan pembahasan sudah berlangsung selama puluhan tahun, dan tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.
Lihat Juga :