Jubir Nasional Perindo Ike Suharjo Minta Korban Gagal Ginjal Akut Dapat Ganti Rugi

Rabu, 16 November 2022 - 19:49 WIB
loading...
Jubir Nasional Perindo...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo menegaskan perlunya pemberian ganti rugi kepada para korban gagal ginjal akut yang disebabkan obat jenis sirup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ike Suharjo menegaskan perlunya pemberian ganti rugi kepada para korban gagal ginjal akut yang disebabkan obat jenis sirup. Sebagai partai yang memiliki sensitivitas dalam isu sosial, perempuan dan anak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.

Pertama, kata Ike, meminta pemerintah untuk membuat tim khsus untuk menyelidiki secara tuntas penyebab perkara ini. Belajar dari pandemi Covid-19 dengan adanya tim khusus dapat mencegah korban lebih banyak lagi. "Akibat kasus gagal ginjal akut ini, ratusan orang meninggal dengan mayoritas adalah anak berusia di bawah lima tahun," kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (16/11/2022).

Kedua, polisi harus mengusut tuntas tentang perkara yang dimaksud dengan memeriksa seluruh pihak terkait dengan pendistribusian obat tersebut. Menurut dia, kasus gagal ginjal akut ini dapat terjadi karena adanya kelalaian semua pihak dalam proses pengawasan produksi obat, mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, pengujian, distribusi hingga obat tersebut dikonsumsi konsumen.

Baca juga: 5 Bahaya Kandungan EG dan DEG untuk Tubuh

Ike juga meminta pemerintah dan perusahaan farmasi untuk memberikan ganti rugi materiil dan non-materiil kepada keluarga korban gagal ginjal akut karena telah terjadi kelalaian dalam melakukan pengawasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga negara.

"Selain itu, pemerintah harus menerbitkan surat edaran untuk tidak memberikan resep obat sirup tanpa menyiapkan alternatif obat justru berpotensi melanggar hak-hak kesehatan bagi anak. Karena, anak-anak akan kehilangan akses untuk memperoleh obat-obatan," pungkasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus gagal ginjal akut per tanggal 10 November 2022 mencapai 324 kasus dengan korban meninggal mencapai 194 orang. Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran di mana pelayanan kesehatan tidak boleh memberikan resep obat sirup kepada pasien/masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menarik 73 jenis obat sirup diberbagai tempat, seperti apotek, minimarket hingga warung kelontong.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved