Banyak Pro-Kontra, Politikus Gerindra Pesimistis RKUHP Bakal Disahkan DPR Periode Ini
Rabu, 16 November 2022 - 17:20 WIB
loading...
Politikus Partai Gerindra Habiburokhman pesimistis RKUHP bisa disahkan DPR periode sekarang. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman pesimistis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) bakal disahkan pada masa sidang saat ini, bahkan pada periode ini. Sebab terlampau banyak kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.
"Jika melihat perlembangan terakhir di DPR, menurut saya RKUHP enggak bakal disahkan di periode ini. Sebaik apapun draf yang disepakati DPR akan di-bully media dan LSM," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Soal Izin Peliputan Persidangan di RKUHP, LBH Pers: Tak Perlu Masuk Ranah Pidana
Menurut dia, seluruh fraksi pasti akan menghindari opini negatif baik dari media maupun LSM. Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Sejumlah isu yang mengemuka terkait RKUHP di antaranya soal kumpul kebo atau zina dan hukuman mati. Banyak pro-kontra mengenai kedua klausul dalam draf RKUHP tersebut.
"Jika melihat perlembangan terakhir di DPR, menurut saya RKUHP enggak bakal disahkan di periode ini. Sebaik apapun draf yang disepakati DPR akan di-bully media dan LSM," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Soal Izin Peliputan Persidangan di RKUHP, LBH Pers: Tak Perlu Masuk Ranah Pidana
Menurut dia, seluruh fraksi pasti akan menghindari opini negatif baik dari media maupun LSM. Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Sejumlah isu yang mengemuka terkait RKUHP di antaranya soal kumpul kebo atau zina dan hukuman mati. Banyak pro-kontra mengenai kedua klausul dalam draf RKUHP tersebut.
Lihat Juga :