Bareskrim Ungkap Pabrik Bahan Baku Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut
Selasa, 15 November 2022 - 19:56 WIB
loading...
Kepolisian sedang mencari keberadaan pemilik CV Samudera Chemical (CV SC) yang berlokasi di Tapos, Depok, Jawa Barat. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri terus melakukan pengusutan dan investigasi terkait kasus gagal ginjal akut . Terbaru, Kepolisian sedang mencari keberadaan pemilik CV Samudera Chemical (CV SC) yang berlokasi di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Pasalnya, sang pemilik tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan beberapa waktu lalu. "Pemiliknya sementara tidak ada di tempat (kantor CV SC), sedang kita cari," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Sebelumnya, Polri bakal memanggil pemilik beserta anak CV Samudera Chemical (SC) guna menelisik kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak. Selain itu, polisi juga akan memanggil perangkat lingkungan CV SC di Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CPSC, saudara T anak dari E dan saksi saksi RT dan RW," Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Pemanggilan dilakukan atas dasar temuan dugaan percikan kandungan obat oleh perusahaan itu. Hal itu ditemukan dari hasil penyelidikan di Kantor CV Samudera Chemical yang beralamat di Tapos, Depok, pada Rabu (9/11/2022).
Ramadhan mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti senyawa Propilen Glikol (PG) dan juga Etilen Glikol (EG) yang ditempatkan dalam drum putih berlabel The Dow Chemical Company (DOW). Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG).
Pasalnya, sang pemilik tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan beberapa waktu lalu. "Pemiliknya sementara tidak ada di tempat (kantor CV SC), sedang kita cari," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Sebelumnya, Polri bakal memanggil pemilik beserta anak CV Samudera Chemical (SC) guna menelisik kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak. Selain itu, polisi juga akan memanggil perangkat lingkungan CV SC di Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CPSC, saudara T anak dari E dan saksi saksi RT dan RW," Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Pemanggilan dilakukan atas dasar temuan dugaan percikan kandungan obat oleh perusahaan itu. Hal itu ditemukan dari hasil penyelidikan di Kantor CV Samudera Chemical yang beralamat di Tapos, Depok, pada Rabu (9/11/2022).
Ramadhan mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti senyawa Propilen Glikol (PG) dan juga Etilen Glikol (EG) yang ditempatkan dalam drum putih berlabel The Dow Chemical Company (DOW). Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG).
Lihat Juga :