Pekan Depan DPR-Pemerintah Gelar Pembahasan Terakhir RKUHP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) memasuki tahap akhir. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan akhir RKUHP dengan pemerintah dilakukan awal pekan depan.
"RUU KUHP itu nanti tanggal 21 kita penghalusan terakhir dengan pemerintah," terang Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2022).
Sebelum membahas dengan pemerintah, kata Bambang, Komisi III DPR RI akan mendiskusikan draf RKUHP dengan pihak yang mempunyai kepentingan dalam forum RDPU.
"Saya dengerin mereka, apa masukan terakhirnya karena RKUHP ini sudah di-upload sudah dibuka semua loh silakan dibaca. Bahwa seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan KUHP produk anak bangsa," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Pacul ini mengatakan, pihaknya tidak akan merombak draf yang ada pada pembahasan akhir dengan pemerintah. Ia pun mencontohkan soal pemidanaan hukuman bagi pelaku rekayasa kasus yang tak diakomodir dalam draf RKUHP.
"Apakah itu akan dimasukkan ke dalam pasal kesepakatan besok? Dugaan saya enggak. Karena ini sudah kita berikan masukan kepada pemerintah. Pemerintah masih menggodok belum memberikan jawaban. Kenapa? Ya kan ditanya pemerintah," tuturnya.
"Tetapi itu pasti akan disahkan dalam rapat dua hari ini. Pasti akan keluar itu. Tetapi kalau itu nanti dibongkar lagi, tempur lagi. Panjang lagi," tandas Bambang.
"RUU KUHP itu nanti tanggal 21 kita penghalusan terakhir dengan pemerintah," terang Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2022).
Sebelum membahas dengan pemerintah, kata Bambang, Komisi III DPR RI akan mendiskusikan draf RKUHP dengan pihak yang mempunyai kepentingan dalam forum RDPU.
"Saya dengerin mereka, apa masukan terakhirnya karena RKUHP ini sudah di-upload sudah dibuka semua loh silakan dibaca. Bahwa seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan KUHP produk anak bangsa," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Pacul ini mengatakan, pihaknya tidak akan merombak draf yang ada pada pembahasan akhir dengan pemerintah. Ia pun mencontohkan soal pemidanaan hukuman bagi pelaku rekayasa kasus yang tak diakomodir dalam draf RKUHP.
"Apakah itu akan dimasukkan ke dalam pasal kesepakatan besok? Dugaan saya enggak. Karena ini sudah kita berikan masukan kepada pemerintah. Pemerintah masih menggodok belum memberikan jawaban. Kenapa? Ya kan ditanya pemerintah," tuturnya.
"Tetapi itu pasti akan disahkan dalam rapat dua hari ini. Pasti akan keluar itu. Tetapi kalau itu nanti dibongkar lagi, tempur lagi. Panjang lagi," tandas Bambang.
(muh)