Jaga Kerukunan, Kemenag Luncurkan Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) membuat Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program tersebut guna mempercepat edukasi moderasi beragama kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Program yang diinisiasi oleh Kemenag ini, diyakini menjadi strategi jitu untuk mengakselerasi sekaligus menguatkan pemahaman dan penerapan moderasi agama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, mengatakan, masjid merupakan sarana pelopor moderasi beragama yang paling tepat karena masjid bukan sekadar tempat ibadah, namun juga menjadi pusat interaksi sosial hingga ekonomi masyarakat.
“Melalui Program MPMB, kami menilai akan terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, semakin moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, dan juga kian berdaya dalam memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin Amin, Minggu (14/11/2022).
Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola secara baik idarah, imarah, dan riayah-nya, juga menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerja sama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.
Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama, namun Kamaruddin memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya. “Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan jurus cerdas untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama. Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan maka upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
Program MPMB yang menjadi kebijakan prioritas dan direktif langsung dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat ini menjadi konsen utama Ditjen Bimas Islam.
“Program ini dimaksudkan untuk setidaknya tiga hal. Pertama, untuk membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid, yakni takmir, khatib atau penceramah, remaja masjid dan jamaah,” papar Kamaruddin.
Kedua, MPMB bertujuan untuk mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Untuk capaian ketiga, MPMB dimaksudkan untuk memberdayakan dan memakmurkan masjidnya dan otomatis memberdayakan segenap jamaahnya. “Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” tutur Kamaruddin.
Untuk mencapai tujuan itu, serangkaian kegiatan telah dan terus dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya, lalu dilakukan engagement atau sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk terbangun kesepahaman dan atau langkah bersama untuk menata masjid.
Selain itu, sedang terus disempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat. “Semua unit di Ditjen Bimas Islam akan berkontribusi dalam bidangnya masing-masing terkait Program MPMB ini. Bahkan akan ada Project Management Unit yang akan secara simultan mengelola rangkaian program ini,” ucapnya.
Program yang diinisiasi oleh Kemenag ini, diyakini menjadi strategi jitu untuk mengakselerasi sekaligus menguatkan pemahaman dan penerapan moderasi agama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, mengatakan, masjid merupakan sarana pelopor moderasi beragama yang paling tepat karena masjid bukan sekadar tempat ibadah, namun juga menjadi pusat interaksi sosial hingga ekonomi masyarakat.
“Melalui Program MPMB, kami menilai akan terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, semakin moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, dan juga kian berdaya dalam memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin Amin, Minggu (14/11/2022).
Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola secara baik idarah, imarah, dan riayah-nya, juga menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerja sama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.
Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama, namun Kamaruddin memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya. “Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan jurus cerdas untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama. Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan maka upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
Program MPMB yang menjadi kebijakan prioritas dan direktif langsung dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat ini menjadi konsen utama Ditjen Bimas Islam.
“Program ini dimaksudkan untuk setidaknya tiga hal. Pertama, untuk membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid, yakni takmir, khatib atau penceramah, remaja masjid dan jamaah,” papar Kamaruddin.
Kedua, MPMB bertujuan untuk mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Untuk capaian ketiga, MPMB dimaksudkan untuk memberdayakan dan memakmurkan masjidnya dan otomatis memberdayakan segenap jamaahnya. “Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” tutur Kamaruddin.
Untuk mencapai tujuan itu, serangkaian kegiatan telah dan terus dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya, lalu dilakukan engagement atau sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk terbangun kesepahaman dan atau langkah bersama untuk menata masjid.
Selain itu, sedang terus disempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat. “Semua unit di Ditjen Bimas Islam akan berkontribusi dalam bidangnya masing-masing terkait Program MPMB ini. Bahkan akan ada Project Management Unit yang akan secara simultan mengelola rangkaian program ini,” ucapnya.
(cip)